Selasa, 16 Agustus 2016

FAQ Sistem Uji Coba Tap Out

Per 17 Agustus ini, Transjakarta akan memberlakukan sistem Tap Out, dimana semua pelanggan selain tapping saat memasuki halte, kini juga diwajibkan melakukan tap (tapping) sebelum keluar dari halte tujuan Anda.

Berikut adalah Frequently Asked Question (FAQ) berkaitan dengan sistem Tap Out ini:

Mengapa saya sekarang tidak bisa langsung keluar dari halte?
Karena per tanggal 17 Agustus 2016, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sudah mulai memberlakukan sistem Tap Out dimulai di koridor 1 dan akan diterapkan di koridor lainnya pada waktu dekat.

Mengapa mulai sekarang saya harus Tap Out sebelum keluar dari halte?
Karena dengan dilakukannya sistem Tap Out, maka pelanggan sudah membantu Transjakarta mendapatkan data mengenai lokasi tujuan pelanggan. Data ini akan digunakan untuk memperbaiki rute dan pelayanan dengan lebih maksimal sesuai dengan kebutuhan dari pengguna setia Transjakarta.

Sejak kapankah sistem Tap – Out ini berlaku?
Sistem Tap Out ini berlaku mulai tanggal 17 Agustus di koridor 1 dan selanjutnya akan diimplementasikan ke seluruh koridor transjakarta. Penerapan tap out di koridor 2 akan dimulai tanggal 9 September 2016.

Apakah saldo pada kartu saya akan terpotong dua kali karena melakukan Tap In dan Tap Out?
Tidak, pemotongan saldo pada kartu pelanggan hanya akan terjadi satu kali.

Apakah nantinya sistem Tap Out akan berlaku untuk seluruh koridor?
Ya, sistem Tap Out nantinya akan diberlakukan di seluruh koridor BRT maupun non-BRT.

Bagaimana jika saya transit dari Non-BRT ke koridor 1 atau 2?
Untuk saat ini, Anda cukup menunjukkan bukti transaksi yang Anda peroleh dari petugas kami di kendaraan non-BRT kepada petugas yang berada di gate out (pintu keluar).

Bagaimana jika saya transit dari koridor lain ke koridor 1 atau 2?
Anda perlu melakukan Tap Out dengan menggunakan kartu e-ticketing Anda di halte tujuan akhir Anda, bukan saat transit.

Apa yang terjadi jika saya tidak melakukan Tap Out?
Jika Anda tidak melakukan Tap Out, maka kartu Anda tidak dapat melakukan Tap In untuk perjalanan selanjutnya. Sehingga sebelum memulai perjalanan selanjutnya, Anda perlu me-reset kartu anda pada mesin BCT atau menghubungi petugas kami di lapangan.

Bagaimana jika saya melakukan perjalanan dari Koridor 1 atau 2 dan melanjutkan perjalanan dengan bus non-BRT atau melakukan transit ke koridor lain?
Untuk saat ini, hal tersebut tidak menjadi masalah, Anda dapat langsung keluar dari halte tanpa melakukan Tap Out sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Bagaimana jika saya melakukan Tap In dengan menggunakan kartu orang lain?
Untuk saat ini, hal tersebut tidak menjadi masalah, Anda dapat melakukan Tap Out degan menggunakan kartu orang tersebut. Namun ke depannya, seluruh pelanggan Transjakarta diwajibkan untuk memiliki minimal 1 kartu e-ticketing per orangnya.

Tap In dan Tap Out di Halte Transjakarta

SIARAN PERS TRANSJAKARTA.
Senin, 15 Agustus 2016

Tap In dan Tap Out di Halte Transjakarta.

Bersamaan dengan perayaan HUT RI pada hari Rabu (17/08/2016), Transjakarta juga akan mulai memberlakukan uji coba sistem Tap In dan Tap Out bagi para pelanggan yang menggunakan Koridor 1 (Blok M – Kota).

Sebelumnya pelanggan hanya melakukan transaksi tiket dengan cara Tap In di Barrier Gate saat masuk ke dalam halte. Berikutnya pelanggan juga harus melakukan Tap Out kembali saat keluar dari halte. Saldo uang elektronik akan terpotong hanya saat melakukan Tap In masuk ke halte, sedangkan saat Tap Out keluar halte hanya untuk membuka Gate keluar. Tidak ada perubahan tarif terkait pemberlakuan Tap Out, tarif Transjakarta tetap berlaku flat untuk seluruh perjalanan.

Program yang nantinya akan berlaku di seluruh koridor dan rute Transjakarta ini, bertujuan untuk mendapatkan data perjalanan pelanggan sebagai dasar pembuatan rencana operasional bus. Diharapkan dengan pengaturan pola operasional bus yang berdasarkan kepada kebutuhan pelanggan, Transjakarta dapat meningkatkan pelayanan agar tidak terjadi antrian yang diakibatkan kurangnya jumlah bus.

Humas
PT Transportasi Jakarta

Jumat, 12 Agustus 2016

Transportasi Massal Perkotaan Harus Terintegrasi

Berbagai upaya dilakukan oleh Kementerin Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menyamakan persepsi guna mengurai kemacetan. Karenanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, para operator, dan srakegolder lain yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan perkotaan harus duduk bersama agar ada ketersambungan antar moda angkutan massal perkotaan tersebut.

Karenanya BPTJ mengundang para penyelenggara angkutan massal perkotaan tersebut duduk bareng dan berdiskusi melalui acara focus group discussion yang mengangkat tema Pengintegrasian Pelayanan Angkutan Umum, yang diselenggarakan di kantor BPTJ Jl. MT Haryono Kav. 45-46 Jakarta.
Pada acara tersebut hadiri direktur utama kereta kommuter jakarta muhammad fadhilah, pakar transportasi milatia kusuma, dan perwakilan dari LRT Adi Karya, LRT Jakpro, PT Angkasa Pura II dan Dishub DKI.

Selama ini angkutan umum masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi antara satu dengan lainnya. Hal tersebut disebutkan oleh Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga bahwa sampai saat ini para penyelenggara angkutan perkotaan tersebut merancang dan membangun proyeknya masih sendiri-sendiri, belum terintegrasi.  "Misal di Dukuh Atas, disana ada MRT, KCJ dan LRT tetapi tidak terkoneksi. Bagaimana jika dibiarkan sendiri-sendiri dalam membangunnya?" katanya, Kamis (11/8/2016).

Paling tidak menurut Elly ada 3 hal yang harus dilakukan dalam mengintegrasikan moda-moda tersebut. Yaitu pertama integrasi fisik, kedua integrasi sistem pembayaran, dan ketiga  standar payanan yang sama di setiap moda.

Integrasi fisik ini menurut Elly adalah jika pindah moda, maka akan dibuatkan standarnya paling jauh misal 200 meter dan harus ada jalur penghubungnya, tidak terputus. "Contoh di wilayah Kota, harusnya terintegrasi antara stasiun Kota dengan transjakarta. Begitu pula di stasiun Manggarai dan stasiun Palmerah yang angkutan umumnya belum terintegrasi antara KCL dengan transjakarta. "Ini harus diatur segera pengintegrasiannya. Dan pada pelaksanaannya semua stasiun harus mempunyai standar integrasi yang sama," jelas Elly.

Titik-titik transport point penintegrasian tersebut harus ditetapkan dan disepakati oleh semua pihak dan ini akan ditetapkan kemudian pada pertemuan lain. BPTJ akan mengatur pengintegrasian BRT (Transjakarta) dengan KCJ segera.

Pengintegrasian yang kedua adalah sistem pembayaran. Selain fisiknya, BPTJ akan mencoba mengintegrasikan sistem pembayaran antara KCJ dengan TransJakarta. "Mereka (KCJ dan Transjakarta) telah setuju untuk dilaksanakan pengintegrasian sistem pembayaran ini," ujar Elly.

Pengintegrasian ketiga adalah integrasi schedule. Menurut Elly, dalam hal ini para penumpang akan dapat mengetahui jadwal perjalanan kereta api, juga bus transjakarta. "Jadi sebelum beralih ke moda lain.  Misal masih di dalam KCJ, penumpang akan tahu oh bus saya datang 2 menit lagi. jadi dia tidak gelisah menerka-nerka mana busnya," lanjut Elly.

Saat ini BPTJ juga sedang menyusun kriteria / standar integrasi fisik, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. " standarnya itu contoh jarak perpindahan moda sekitar 200 m, sistem pembayarannya harus satu, bisa dipakai oleh KCJ maupun Transjakarta. tidak boleh ada gap", beber Elly.
Evaluasi untuk LRT adalah pentarifan harus ada standar, tidak ada tarif pemerintah pusat dan daerah. "LRT yang dibangun Jakpro maupun Adi Karya tarifnya harus sama. Tak boleh beda," kata Elly.

Diharapkan MRT (yang saat ini sedang dibangun), LRT (2018 akhir) dan KCJ harus  bisa terintegrasi antara satu dengan lainnya sesuai dengan target operasinya, dan BPTJ tengah membangun rincian titik integrasinya, contoh lebak bulus yang rencananya akan digantikan dengan pondok cabe, semestinya dipikirkan kondisi pondok cabe saat ini, karena lokasinya berada masuk ke tengah pasar, gimana bus besar bisa melewatinya.

"Sehingga saya pikir kalau memang lebak bulus gede, ya disitu aja, kembaliin lagi kesitu. Begitu juga dengan dukuh atas yang masalah, cawang juga, masa di situ ada KCJ, dan LRT nya hanya 500 m, kenapa ga bisa disatuin aja," lanjut Elly.

Setelah nanti sistem di BRT dan KCJ terintegrasi yang segera akan direalisasikan, MRT dan LRT akan menyusul menyesuaikan yg sudah ada. Saat ini pembangunan MRT tahap I yang tekah berjalan yaitu Lebak Bulus – HI. setelah itu dilanjutkan dari HI -Kp. Bandan / Ancol.

LRT yang saat ini sedang dibangun pada Tahap I yaitu adalah Kelapa Gading – Dukuh Atas. "Setelah itu akan dilanjut lagi termasuk juga LRT sampe se Jabodebek. sekarang kan yang Cibubur kesini, trus dari Cawang ke Bekasi Timur nyambung lagi ke dukuh Atas. semuanya bertahap," tambahnya.

Sabtu, 06 Agustus 2016

Perluasan Zona Larangan Sepeda Motor Masih Tunggu ERP

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menunda rencana perluasan kawasan larangan sepeda motor melintas dari Jl Medan Merdeka Barat - Jl MH Thamrin hingga ke Jl Jenderal Sudirman (Ratu Plaza).

Perluasan zona larangan sepeda motor tersebut baru akan dilaksanakan setelah‎ sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar diterapkan di sepanjang ruas jalan tersebut.

"Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP biar sekalian," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI, Rabu (5/8).

Andri menargetkan, penerapan sistem ERP di ibu kota yan‎g sampai kini masih tertunda dapat direalisasikan paling lambat akhir tahun 2015. Sistem jalan berbayar tersebut akan diterapkan bersama perluasan zona larangan sepeda motor melintas hingga ke Jl Jenderal Sudirman.

"Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai jalan," katanya.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, jika sebelumnya larangan sepeda motor melintas hanya diterapkan di Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat, maka akhir tahun nanti akan diperluas hingga ke Jl Jenderal Sudirman.

"Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman. Rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan tersebut," kata Masdes.