Tampilkan postingan dengan label Gratis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gratis. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2020

Transjakarta Buka Dua Rute Shuttle Bus Gratis di Kota Tua

PT Transjakarta kembali mengoperasikan dua rute layanan gratis shuttle bus dari dan menuju museum di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Kedua rute tersebut yakni, GR 4 (Taman Kota Intan - Museum Bahari) dan GR 5 (Kota Tua Explorer).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, rute tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 - 17.00.

"Kami menyiapkan empat unit armada minitrans dengan kapasitas 15 orang per bus dan dua unit metrotrans low entry (pijakan rendah ramah disabilitas) dengan kapasitas 30 orang per bus. Sedangkan waktu keberangkatan 10 sampai 20 menit," ujar Nadia, dalam keterangannya, Senin (22/6).

Dikatakan Nadia, meski gratis, namun warga yang hendak mengakses layanan tersebut tetap harus melakukan tap on bus (TOB) menggunakan kartu uang elektronik keluaran bank-bank terkemuka di Indonesia dengan tarif nol rupiah.

Berikut rute perjalanan layanan gratis shuttle Kota Tua;

Rute Shuttle GR4;

Kota Intan - Museum Bahari 2 - Simpang Pakin 2 - Simpang Pakin 3 - SPBU Gedong Panjang - Gedong Panjang 2 - BRI Jakarta Kota - Simpang Kota Roa Malaka - Jembatan Kota Intan - Kota Intan.

Rute Shuttle GR5;

Kota Intan - Taman Kota Intan - BNI 46 - Glodok Plaza - Kali Besar Barat 1 - Terminal Bayangan Kota Intan.

Transjakarta juga tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat masa PSBB transisi. Protokol tersebut melingkupi protokol kesehatan dan keselamatan operasional bagi karyawan dan pelanggan Transjakarta, yang meliputi sanitasi, dan higienitas bus serta halte BRT secara berkala baik sebelum digunakan maupun sesudah digunakan.

"Lalu protokol pemberlakuan perlindungan diri bagi karyawan dan pelanggan dengan wajib masker dan jarak aman dalam mengantri maupun duduk di dalam bus," katanya.

Ia pun mengimbau ada hal-hal yang harus dipatuhi pelanggan saat di halte bus maupun di dalam bus. Pertama, pastikan sahabat tije dalam keadaan sehat dan bugar, dengan suhu tubuh normal. Petugas tidak akan mengizinkan pelanggan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius masuk ke dalam bus.

Kedua, barisan jarak antar antrean pelanggan minimal satu lencang tangan orang dewasa atau 1,5 meter.

Ketiga, maksimal kapasitas daya tampung halte adalah 50 persen dari kapasitas harian normal. Apabila daya tampung halte telah penuh, maka halte akan ditutup dan pelanggan mengantre di luar halte. Mengantre di udara terbuka jauh lebih baik daripada berdesak-desakan di dalam halte. Halte akan kembali dibuka apabila kapasitas sudah menurun.

"Keempat gunakan masker setiap saat ketika mulai keluar rumah, di halte maupun di dalam bus. Kelima, tidak berdesak-desakan ketika akan naik ke dalam bus," tandasnya.

Senin, 23 Juli 2018

Sandiaga Usulkan Transjakarta Gratis di Akhir Pekan Saat Asian Games

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan bus transjakarta digratiskan di akhir pekan saat laga Asian Games 2018 digelar pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

"Saya mengusulkan transjakarta selama Asian Games itu pada hari Sabtu-Minggu untuk membantu masyarakat itu digratiskan," kata Sandiaga di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).

Ia mengatakan, cara itu dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum untuk menikmati akhir pekan.

"Malah ini usulan bersama saya dengan Pak Budi Kaliwono (Dirut PT Transjakarta). Saya bicara sama beliau, alangkah baiknya untuk mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan transportasi massal, kami gratiskan transportasi umum selama Asian Games," ujar Sandiaga.

Ia mengatakan, pelaksanaan usulan itu masih menunggu koordinasi dengan INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.

"Kami juga masih mintakan persetujuan Pak Gubernur Anies (Baswedan)," tambah Sandiaga.

Kebijakan perluasan kawasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di Jakarta jelang Asian Games akan resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menghindari kawasan ganjil genap adalah dengan beralih ke transportasi umum.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyatakan, perhelatan Asian Games 2018 harus jadi momentum membiasakan warga beralih ke transportasi umum.

"Asian Games menjadi momentum guna mengedukasi masyarakat untuk mau beralih dan memanfaatkan transportasi umum. Selain efektif mengurai kemacetan, peralihan ini juga memberi efek pada penurunan tingkat polusi udara," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin lalu.[Kompas.com]

Kamis, 18 Desember 2014

Ahok: Nantinya Bus Tingkat Tidak Gratis Lagi

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan bus tingkat gratis dalam pelaksanaan uji coba pembatasan kendaraan roda dua tidak akan diberlakukan kembali. Namun, ada suatu sistem baru yang memaksa para pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraanya untuk menggunakan pembayaran elektronik (e-Money) saat menggunakan bus itu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pelaksanaan pelarangan kendaraan roda dua adalah penerapan tiket pembayaran parkir. Sehingga, para pengguna kendaraan sepeda motor hanya membayar satu kali dalam memarkirkan kendaraanya.

"Kami lagi berpikir bagaimana tempat parkir itu hanya bayar sejam, berlaku seharian. Tapi, kalau itu kan bisa jadi orang cuma markir doang, enggak naik bus juga. Makanya nanti bus-bus itu pun tidak akan ada yang gratis, kami harus pakai e-Money," kata Ahok di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Sehingga, dalam menggunakan bus itu, kata Mantan Bupati Belitung Timur itu, harus tetap menggunakan sistem tap (menempelkan kartu di mesin). Walaupun, saat para pengendara menggunakan bus itu tidak bayar karena sudah diwakili melalui pembayaran parkir.
"Yang naik bus itu walaupun tidak bayar, dia mesti tap. Sehingga nanti dihubungkan dengan tempat parkir. Orang yang punya karcis langganan naik Transjakarta, itu bisa bayar parkirnya murah," kata Ahok.

Ayah dari tiga orang anak itu, mengaku sistem itu akan dilakukan pada Januari 2015 ini. Hal ini dilakukan karena pengadaan ratusan bus Transjakarta akan hadir pada awal tahun 2015 oleh PT Transportasi Jakarta. Saat ini, pihaknya akan mendengarkan segala masukan dari masyarakat terkait penerapan pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat itu.

Menurut Ahok, kebijakan itu membuat masyarakat Jakarta marah baik melalui media sosial atau di lapangan. "Tapi prinsipnya itu, misalnya parkir sejam 2.000, ya mungkin bayar sejam aja, tapi syaratnya kamu harus punya knarcis bus langganan, transjakarta. karena yang bus tingkat kan dioperasikan oleh Transjakarta juga," kata Ahok.

Namun, masyarakat harus membeli kartu untuk menaiki bus Transjakarta. Selain itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan para pengelola gedung di sepanjang jalan pembatasan kendaraan sepeda motor. Menurutnya, dia hanya ingin merubah perilaku masyarakat pengguna sepeda motor untuk menggunakan moda transportasi massal itu.

"Kamu beli sebulan. sama kayak Transjakarta kami mulai ikat pelan-pelan nih. Kamu mesti beli karcisnya Rp 40.000, supaya sayang kalo kamu enggak naik. Transjakarta nanti kami perluas, sama semua juga nanti kami bayar Rp per Kilometer," kata Ahok.

Selasa, 16 Desember 2014

Larangan Motor Lintasi Jalur Protokol Berlaku Mulai (Jumat 17-12-2014) Pukul 06:00

Pengendara nantinya akan diarahkan untuk naik bus tingkat.

Polda Metro Jaya memastikan jika penerapan pembatasan khusus kendaraan bermotor roda dua bakal berlaku mulai Rabu besok, 17 Desember 2014. Langkah ini ditempuh sebagai upaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan yang kerap melanda di beberapa ruas jalan ibu kota.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, pihaknya sejauh ini sudah memasang marka rambu larangan bagi kendaraan roda dua di sejumlah titik, agar para bikers tidak melintas di Jalan MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat.

"Marka jalan sudah terpasang semua, spanduk sendiri sudah kami pasang sebagai bentuk sosialisasi dari jauh-jauh hari. Artinya secara kesiapan kami dibantu Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta sudah siap," ucap Rikwanto kepada VIVAnews, Selasa 16 Desember 2014.

Penerapan sendiri sedianya akan diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi, dan akan terus berlaku selama 24 jam. Nantinya, akan banyak petugas yang coba menghalau dan melarang para pengendara untuk melintas di sepanjang jalan yang sudah ditentukan.

Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan menyediakan bus tingkat pariwisata secara gratis di sepanjang jalur yang diterapkan pelarangan. Selain itu, disiapkan pula 12 kantung parkir di beberapa titik yang nantinya bisa digunakan bagi pengendara untuk menyimpan motornya.

"Setelah itu, mereka (pengendara motor) kami akan arahkan untuk naik bus tingkat yang sudah disediakan. Jaraknya pendek-pendek kok, jadi jangan khawatir busnya tidak kebagian," lanjutnya.

Tilang?

Sementara itu, terkait dengan penindakan, polisi mengaku tidak akan melakukan penilangan selama proses sosialisasi. Nantinya, para petugas hanya akan melakukan pelarangan dan penghalauan. Andaipun terlanjur melintas, bikers itu hanya akan dinasehati untuk selanjutnya diarahkan melintas di jalur lainnya.

"Sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Lalu lintas, memang belum (diperkenankan) untuk menilang. Tetapi kalau motor-motornya bermasalah, seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, serta surat-surat kendaraannya tidak lengkap akan kami tilang," katanya.

Rabu, 10 Desember 2014

Lima Bus Tingkat Gratis untuk Thamrin-Medan Merdeka Barat

Sebanyak lima bus tingkat gratis yang disumbang oleh yayasan Tahir Foundation kepada Pemprov DKI akan dioperasikan di sepanjang rute pemberlakuan pelarangan sepeda motor, yakni di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.

"Untuk sementara ini busnya akan difungsikan untuk mengangkut para pemotor. Rutenya dari Bundaran HI menyusuri Jalan MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, melewati Jalan Majapahit dan Harmoni, akan wara-wiri di sepanjang jalan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, di Lapangan Silang Monas Barat Daya, Rabu (10/12/2014).

Pengendara bus tingkat gratis itu berasal dari sopir bus transjakarta. Nantinya, bus akan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte reguler bukan di halte transjakarta. Karena deck didesain rendah dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Bus-bus ini tidak berhenti di sembarang tempat, berhenti di halte reguler. Sementara dioperasikan hanya untuk mengakomodasi kebutuhan para pemotor," kata Akbar.

Penerapan kebijakan pelarangan perlintasan sepeda motor rencananya akan berlangsung pada 17 Desember mendatang. Saat ini, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya sedang melakukan sosialisasi pemberitahuan dan penyebaran surat edaran kepada pemilik gedung sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat.

Selain itu, pihaknya juga sedang memasang rambu lalu lintas untuk menunjang realisasi kebijakan ini. Nantinya, akan ada sebanyak 10 bus gratis bantuan yang melintas di sepanjang jalan tersebut.

Apabila lima unit bus tingkat gratis sudah tiba dari Tahir Foundation, lima unit bus lainnya segera menyusul sumbangan dari pengusaha lainnya. PT Transjakarta pun, kata dia, telah menganggarkan untuk membeli sebanyak 70 bus tingkat.

"Kami juga sudah mengantisipasi untuk adanya kepadatan lalu lintas di jalur belakang penerapan pelarangan motor. Salah satu yang dilakukan adalah penguatan dan penambahan petugas di jalur alternatif," kata Akbar.

Selasa, 02 Desember 2014

Pembatasan Lalin Sepeda Motor, Bus Gratis Disediakan

Untuk menunjang mobilitas warga terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor akan dilakukan optimalisasi bus tingkat dan bus sekolah. Adapun pemberlakuan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat diberlakukan 17 Desember mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah saat menggelar konferensi pers di Balikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/12). Turut hadir dalam konferensi pers ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar dan Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin.

Lebih lanjut Saefullah menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi pada pengendara roda dua. Saefullah pun menegaskan kebijakan ini akan dievaluasi selama 3 bulan pelaksanaan dan jika sukses akan diterapkan di sejumlah ruas jalan lainnya.
[BeritaJakarta]

Senin, 10 November 2014

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kebijakan ini dilakukan sebagai sarana sosialisasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing).

"Sepeda motor hanya boleh dipakai di daerah tertentu," kata Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Senin, 10 November 2014.

Ahok, sapaan Basuki, menuturkan, sosialisasi ini akan dimulai pada Desember 2014 mendatang. Pengendara sepeda motor bisa memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sekitar ruas tersebut. Selain untuk sosialisasi, ia berujar pembatasan tersebut bertujuan mengurangi tingkat kemacetan.

Ahok menambahkan, Kepolisian dan Dinas Perhubungan belum menerapkan sanksi bagi pengendara yang nekad melanggar. Pengendara baru akan dikenai sanksi setidaknya mulai tahun 2015 mendatang saat Pemerintah DKI sudah membeli 100 unit bus tingkat. Bus ini akan beroperasi secara gratis untuk membantu para pengendara motor di Ibu Kota.

Rute bus akan melalui Bundaran Hotel Indonesia hingga Harmoni. Ahok mengatakan warga bisa memilih salah satu gedung yang berada di ruas tersebut untuk memarkirkan sepeda motornya.

Setelah bus tingkat dibeli, Ahok mengatakan, salah satu opsi benuk sanksi yang akan diterapkan yakni penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sanksi ini akan menyulitkan pengendara sepeda motor karena kendaraannya dianggap ilegal. "Sanksinya diterapkan bertahap," ujar Ahok.

Pada kesempaan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan pembatasan sepeda motor ini berlangsung selama 24 jam. Jalan Medan Merdeka Barat dipilih lantaran banyaknya trayek kendaraan yang melintas di jalan tersebut sebagai pengganti sepeda motor. "Mereka bisa beralih ke bus tingkat atau angkutan umum," kata Akbar.

Sabtu, 14 Juni 2014

FREE SHUTTLE BUS #JakartaFairKemayoran 2014


Berikut rute yang tersedia:

1. IRTI Monas - Jakarta Fair (Pintu 2)
2. Halte Transjakarta Landasan Pacu Timur/RUSUNAWA - Jakarta Fair (Pintu 2)
3. Mangga Dua Square - Jakarta Fair (Pintu 2)
4. Stasiun Kemayoran - Jakarta Fair (Pintu 2)

Jadwal:  Senin - Kamis : 15.00 - 23.00  Jumat - Minggu, & Hari Libur : 09.00 - 23.00
NOTE: SEMUA SHUTTLE BUS GRATIS!

Senin, 07 April 2014

Bus Tingkat Gratis Segera Hadir di Tengah Kemacetan Jakarta

Kemacetan Jakarta dipastikan bertambah parah seiring berjalannya pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Karena itu Pemprov DKI Jakarta berencana menyediakan fasilitas transportasi umum berupa bus tingkat gratis akibat makin berkurangnya ruas jalan akibat proyek MRT.

"Kami tahu bahwa pembangunan MRT ini pasti berdampak pada kemacetan, karena ruas jalan pun ikut berkurang. Makanya kami mau sediakan bus tingkat gratis sebagai solusinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (7/4/2014).

Menurut Ahok, seperti ditulis Antara, pengadaan bus tingkat gratis tersebut akan dilakukan pada rute Blok M hingga Kota.

Konsepnya pun nanti hampir mirip seperti operasional bus tingkat pariwisata. Saat ini pihaknya masih berada dalam proses pengadaan.

"Rencananya, nanti akan ada sumbangan berupa 23 armada bus tingkat dari pengusaha. Sekarang, kami hitung dulu berapa kira-kira total armada yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain menyediakan bus tingkat gratis, Pemprov DKI juga akan membuat kebijakan berupa larangan melintas di sepanjang rute Blok M-Kota dan sebaliknya untuk kendaraan bermotor roda dua.

"Kebijakan ini mau kami coba terapkan setelah bus tingkat gratis itu tersedia. Logikanya begini, kalau sudah ada bus gratis, diharapkan tidak ada lagi pengendara motor yang melintas di ruas jalan tersebut," tutur Ahok.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pengelola gedung agar memberlakukan tarif parkir sepeda motor maksimal Rp5.000 per hari.

"Kemudian, kalau sampai kelebihan jam-nya, maka digratiskan sampai besok pagi. Metode-metode seperti inilah yang kami harapkan bisa diterapkan oleh pengelola gedung. Jadi, ikut mendorong penggunaan transportasi umum juga gitu lho," tambah Ahok.