Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, transportasi umum di Jakarta sulit diatur lantaran melibatkan terlalu banyak pihak yang berperan sebagai pemilik sekaligus operator.
"Misalnya Metro Mini. Nama Metro Mini memang cuma satu, tapi yang memiliki itu kan masing-masing, nggak satu pihak saja," kata Sugihardjo dalam dialog MTI Forum di JCC, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Kondisi ini membuat tata kelola tranportasi di Jakarta menjadi hal yang sulit direalisasikan dengan baik. Ia mencontohkan soal alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk transportasi umum akan terkendala bila ada pengaturan atau pembatasan.
"Itu kalau dibilang Subsidi BBM untuk tranportasi umum. Kita kesulitannya dieksekusinya. Yang ngaku banyak, dan itu selalu ribut," ujarnya.
Ia berpendapat, manajemen angkutan umum harus dilakukan oleh satu pihak saja. Namun demikian, hal itu diakui adalah hal yang mudah dikatakan tapi sulit dikerjakan.
"Kendalanya adalah ini kan masalah sosial. Mereka (pemilik angkutan umum) itu kan untuk mendapatkan mobil dan izin saja berdarah-darah. Jadi nggak mungkin kita singkirkan begitu saja," tuturnya.
Pihaknya akan melakukan pendekatan lewat berbagai metode. "Misalnya dari sisi bisnisnya, mereka kita perlakukan sebagai investor tidak perlu jadi operator juga. Nanti kita sharing profit saja, yang mengelola biar satu pihak," katanya.
Sugihardjo menolak anggapan soal gagasan pengelolaan transportasi umum oleh satu pihak sebagai upaya monopoli industri transportasi.
"Ini bukan monopoli karena kan pengelolaannya melibatkan unsur pemerintah, profesional dan masyarakat. Semua diakomodir, jadi bukan monopoli," katanya.
[detikcom]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar