Ahok mengaku sedang mencari cara untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu hal yang kemungkinan akan ia lakukan adalah menemui langsung pimpinan dari instansi-instansi itu.
"Kita mesti ngomong dengan pimpinan kantor instansinya. Kita ngomong baik-baik saja," kata dia di Balaikota Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Ahok, saat ini, jumlah mobil derek milik Dinas Perhubungan belum mencukupi. Karena itu, petugas Dishub masih fokus menertibkan parkir liar yang ada di titik-titik kemacetan saja. Untuk melakukan perluasan wilayah parkir derek, kata Ahok, diperlukan kontrak dan tender lelang pengadaan mobil derek.
"Kita lagi siapin kontraknya gimana. Untuk tender lelangnya gimana," ujar dia.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menengarai, maraknya parkir liar di sekitar kantor pemerintahan disebabkan adanya oknum dari internal kantor tersebut. Karena itu, ia menilai, Dishub DKI tidak bisa bergerak sendiri untuk menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintah.
Menurut Yayat, perlu bantuan dari instansi lain untuk bisa menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintahan. "Harus minta bantuan polisi dan TNI untuk menindak oknum yang menjadi beking parkir liar," kata Yayat kepada Kompas.com, Minggu (2/11/2014).
Meski demikian, Yayat menilai, meminta bantuan dari polisi dan TNI bukan perkara mudah. Sebab, kedua instansi tersebut tidak berada di bawah komando Gubernur DKI Jakarta.
Karena itu, Yayat berharap, Presiden Joko Widodo bisa menggunakan wewenang dalam membantu Pemprov DKI menertibkan parkir liar di depan kantor-kantor pemerintah yang ada di Jakarta. Cara yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah memerintahkan langsung Kapolri dan Panglima TNI agar segera mengerahkan aparatnya membantu penertiban parkir liar.
"Pak Jokowi barus memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak jajarannya yang menjadi beking parkir liar, siapapun itu, termasuk oknum dari ormas tertentu," ucap Yayat.
[Kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar