Senin, 17 Juni 2013

Tarif Angkot Minta Naik 35 Persen

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta tarif angkutan umum/kota naik sebanyak 30 hingga 35 persen. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bakal diputuskan pada Senin ini oleh pemerintah pusat.
   
Wakil Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Wahyu Zatnika mengatakan pihaknya dengan tegas menolak rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat yang rencananya diputuskan Senin ini. Imbas kenaikan ini, kata Wahyu juga berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum/kota yang juga melakukan penyesuaian tarif.

"Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan harga BBM, kami pun akan meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif angkot sebesar 30- 35 persen. Hal ini untuk menghindari ketimpangan antara pengeluaran dan pemasukan angkutan umum/kota," kata Wahyu kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
   
Terkait pernyataan sikapnya menolak kenaikan harga BBM, Organda Kabupaten Tangerang mengancam akan mengerahkan sedikitnya 130 ribu anggotanya untuk menggelar aksi mogok massal atau stop kiri. "Kenaikan harga BBM akan menyulitkan masyarakat dan para awak transportasi khususnya angkutan darat dalam mejalankan usahanya. Kami menolak keras," tegas Wahyu.

Bila desakan pembatalan harga BBM tidak diindahkan, aksi stop kiri akan dilakukan hingga pemerintah mencabut kembali keputusannya.

"Saya jamin tidak akan ada aktivitas, selama keputusan yang diambil pemerintah menaikan harga BBM itu dicabut," tandasnya.

Menanggapi rencana kenaikan harga BBM, Ramzi, sopir angkot E10 jurusan Pinang-Citra Raya mengatakan pihaknya menolak kenaikan harga BBM karena menyengsarakan rakyat. "Sebaiknya dibatalkan saja, keputusan itu akan menyengsarakan rakyat," katanya.

Waluyo, salahsatu warga yang biasa menggunakan angkot berharap pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Sebab hal itu akan memicu kenaikan tarif angkutan umum/kota serta segala kebutuhan pokok. Tarif angkot pasti naik juga nantinya. Kemudian harga sembako. "Ini menyengsarakan rakyat," tandasnya.
[JPNN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar