"Itu berarti perusahaan China yang menipu Pemprov DKI," ujarnya saat dihubungi Kompas.com Minggu (9/2/2014).
Melihat kondisi bus di foto-foto tersebut, Darmaningtyas malah menduga bahwa bus-bus tersebut bisa jadi merupakan stok lama, hanya bodi dan bagian yang nampak dipermak sedemikian rupa agar terlihat baru. Sementara, komponen mesin tak diganti.
Darmaningtyas menyarankan semua pihak yang terlibat di dalam pengadaan unit bus tersebut diaudit. "Mereka-mereka yang terlibat dalam pengadaan bus itu harus tanggung jawab," ujarnya.
Lebih jauh, Darmaningtyas juga ikut menyayangkan Pemerintah Provinsi DKI yang membeli bus dari perusahaan asal negeri hCina yang dianggap belum teruji. Ke depan, ia menyarankan Pemprov DKI membeli bus yang sudah terbukti dan ada Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang berdiri di Indonesia.
"Hal itu perlu supaya yang melakukan pemeliharaan jangan kita (Pemprov DKI), tapi biar ATPM yang profesional," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kompas.com mendapatkan rangkaian foto-foto yang menggambarkan komponen bus Transjakarta dan BKTB yang rusak. Rangkaian foto-foto itu menunjukan ada lima Transjakarta articulated dan delapan BKTB yang tidak layak. Bus Transjakarta jenis articulated bus atau bus gandeng dengan nomor kendaraan B 7146 IX dan nomor seri bus AK5200, kondisi beberapa komponen tampak tidak seperti baru. Tabung oli power steering berkarat, turbo sensor berkarat, indikator air cleaner berada di batas kuning-merah (tidak layak), pulley terbuka sehingga gemuk bocor, tabung knalpot karatan, water coolant bocor (mesin hidup), kompresor AC berjamur, kabel otomatis spion terpasang tak rapih, rangka kendaraan berkarat dan lain-lain.
Sementara untuk BKTB, kondisinya serupa. BKTB bernomor kendaraan B 77241 IV misalnya, instrumen dashboard tidak dibaut, kaca spion retak, tutup panel speedometer kendur, karet penutup persneling terlepas, wiring elektrikal menempel di manifold. Dari delapan unit BKTB yang ada di dalam foto tersebut, satu bus diketahui belum memiliki pelat nomor Polisi dan satu lagi memakai pelat kendaraan provit.
[Kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar