detikcom menyambangi Halte TransJ Karet, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014) pagi. Para petugas di loket halte tampak sibuk melayani pembelian e-tiket.
Seorang petugas TransJ di depan loket Muhammad Rusdiansyah tampak tengah mensosialisasikan peraturan baru itu. Katanya saat ini pembelian e-tiket dari 11-17 Agustus masih dalam periode promosi
"Harga e-tiket Rp 20.000. Kartunya gratis, dan sudah top up (isi) Rp 20.000," kata Muhammad.
Dijelaskan Muhammad, mulai 18 Agustus 2014 dan seterusnya, harga e-tiket akan berubah normal menjadi Rp 40.000. "Itu untuk harga kartu 20.000, dan sudah ada top up (isi) 20.000," imbuhnya.
Selain di seluruh halte Koridor 1 (Blok M-Kota), penggunaan wajib e-tiket juga sudah diterapkan di 11 halte utama TransJ.
11 halte utama itu adalah Pulogadung 1 (kor 2), Kalideres (kor 3), Kampung Melayu (kor 5), PGC 1 (kor 7), Kampung Rambutan (kor 7), Fly Over Raya Bogor (kor 7). Lalu halte Pinang Ranti (kor 9), Garuda Taman Mini (kor 9), Pluit (kor 9), PGC 2 (kor 10), Walikota Jakarta Timur (kor 11).
Tata cara penggunaan dan mekanisme top up tunai/debit atm untuk e-tiket tersedia di seluruh halte TransJ. Para calon penumpang yang telah memiliki kartu uang elektronik bank dapat, top up tanpa membeli kartu perdana
E tiket transJ tahap 1 menggunakan kartu uang elektronik dari 6 bank mitra TransJ. Ada Bank BRI, BCA, Mandiri, lalu Bank DKI dan Mega.
[detikcom]
Mengapa harus wajib memakai eTiket seharga 20 ribu/40 ribu? Berarti hak-hak konsumen untuk mendapatkan tiket sekali jalan dihilangkan. Saya kira ini melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Serta dengan diharuskan membeli eTiket berarti terdapat monopoli dari Bank-bank penyedia jasa eTiket. Berarti pengusaha lebih dimenangkan daripada konsumen. Mohon agar dapat ditinjau ulang peraturan ini sehingga konsumen tidak dirugikan. Sebetulnya bisa saja diberikan pilihan antara membeli eTiket dan membayar dengan cash/tunai.
BalasHapusKebijakan yg ngawur, yg nga memihak rakyat kecil.
BalasHapusbukannya mempermudah masyarakat kecil ini malah menyusahkan.
BalasHapusYang kaya makin kaya aja nih,..rakyat miskin gak punya hak memakai jasa angkutan massal murah
BalasHapuskebijakan yang aneh....
BalasHapussaya orang bdg,yang ke jakarta kalo lagi ada perlu saja,yang naik busway hanya sekali saja,masa harus beli tiket terusan,
kalo mau menerapkan sistem e-tiket,contoh krl yang juga menyediakan tiket THB untuk sekali jalan....
sebaiknya sistem pembayaran dengan uang cash jangan dihilangkan juga, pemerintah juga harus mengerti dengan keadaan di lapangan, kalau harus pakai e tiket sekali jalan itu rugi juga donk.
BalasHapusAturan yang aneh dan asal tampa melakukan analisa lapangan.dahulu..apa yang naik bus way itu semua orang jkt..khan bukan. Bagaimana kalau ada turis asing atau orang daerah. Kebijakan yang rancu
BalasHapusSeharusnya, yg ingin bayar tunaipun masih bisa naik Bis TJ sebab bisa saja ada orang yg belum pernah atau dari daerah bahkan turist yg ingin naik Bis TJ, kalau untuk SPI agar uangnya tidak di kantongi, buatkan saja kartu khusus di feeder tsb, jadi penumpang bayar kpd mereka, sementara uangnya untuk mereka isi kembali.
BalasHapusperaturan kopet bacin
BalasHapus