Minggu, 06 Juli 2014

Begini Pola Sterilisasi Jalur Bus Transjakarta dari Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meningkatkan sterilisasi jalur bus transJakarta, terutama pada jam-jam kerja.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, sterilisasi akan bekerja sama dengan kasat lantas di masing-masing Polres wilayah di bawah pengamanan Polda Metro Jaya.

"Sementara untuk Polda sendiri fokus di Mampang hingga Buncit, sedangkan untuk lokasi lainnya dipegang kasat lantas wilayah lainnya," kata Hindarsono, Minggu (6/7/2014).

Penerapan sterilisasi, kata Hindarsono, yakni dengan menempatkan petugas lalu lintas pada jam-jam sibuk. Petugas akan menindak pelanggar yang masuk jalur bus transJakarta dengan memberlakukan tilang slip biru dan pemberlakuan denda maksimal Rp 500.000.

"Tilang slip biru masih dijalankan, tapi sepertinya kurang membuat pengguna jalan jera," ujar dia.

Sebelumnya, peningkatan sterilisasi bus transJakarta ini akan dilakukan di jalur-jalur rawan penyerobotan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budiyanto mengatakan, ada tiga koridor rawan penyerobotan, di antaranya Koridor II rute Pulogadung-Harmoni, Koridor III rute Kalideres-Pasar Baru, dan Koridor IX rute Pluit-Pinang Ranti.

Sterilisasi akan dilakukan pada jam kerja pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan pada sore hari dimulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar