Senin, 11 November 2013

Ahok: Transjakarta Kena Pajak, Kenapa Mobil Murah Tidak

Masalah pajak menghambat DKI untuk melakukan peremajaan angkutan umum.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memaksa warganya pindah ke transportasi publik seperti Transjakarta. Berbagai langkah pemaksaan sudah dilakukan di antaranya dengan sterilisasi jalur busway dengan ancaman denda Rp1 juta bagi pelanggarnya. Kebijakan ini mendapat kritikan di mana kondisi Transjakarta belum mumpuni sesuai kebutuhan.

"Kita akui 40 persen bus Transjakarta jelek. Bukan berarti warga tak mau tinggalkan kendaraan pribadi. Kita pakai sterilisasi Transjakarta biar bus baru Desember datang bisa langsung operasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin 11 November 2013.

Ahok sapaan Basuki mengatakan upaya pengadaan terus dilakukan. Namun masih banyak kendala, terutama pajak impor dari pemerintah pusat. Baginya pajak impor ini menjadi salah satu masalah.

"Karena bus Transjakarta harus impor otomatis kena pajak. Buat beli Transjakarta kena pajak 10 persen. Kita mau tanya kenapa pengadaan ini tidak dibebaskan pajak saja oleh pemerintah pusat. Mobil murah saja bisa kok nggak kena pajak. Kenapa Transjakarta tidak, ini jelas buat masyarakat," katanya.

Selama ini pemerintah pusat menjelaskan mobil murah bebas pajak karena alasan industri dalam negeri. Ahok mengatakan bukan meremehkan produk dalam negeri. Bus Transjakarta yang menggunakan bahan bakar gas memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Mantan Bupati Belitung timur ini mengatakan, ia telah konsultasi dengan perusahaan otomotif yang ada di Indonesia. Transjakarta dengan bahan bakar gas membutuhkan banyak komponen berbeda dengan bus reguler. Bila dipaksakan dibuat di Indonesia justru tidak efisien. Karena itu, bus ini didatangkan dari luar negeri.

"Jangan sampai karena alasan industri dalam negeri belum siap kita korbankan masyarakat yang jadi penumpang. Kasih saja dulu insentif pajak, mobil murah saja bisa dapat pajak 0 persen," ujarnya.

Masalah pajak ini juga yang menjadi penghambat Pemprov DKI melakukan peremajaan pada model transportasi masal lain seperti Kopaja, Metromini dan Mikrolet.

"Pajak kendaraan ini lebih tinggi, sampai 40 persen. Banyak pengusaha yang berat. Makanya peremajaan angkutan jadi lambat," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar