Meski terbentur dengan rumitnya prosedur penerapan kebijakan pembatasan kendaraan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) optimis penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2014.
Jokowi menjelaskan birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti swasta yang langsung dengan penunjukan. Tidak hanya itu, rumitnya prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan membuat Pemprov DKI terus mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta.
“Setidaknya ada dua cara yang akan kita ambil yakni dengan ganjil genap dan ERP. Namun karena regulasi yang terlalu berbelit-belit, maka menghambat dalam penerapannya. Ya kalau swasta punya duit, punya anggaran bisa langsung beli dan jalan. Tapi pemerintahan, apa bisa begitu? Kita harapkan tahun depan jalan. Ya mulai diterapkan di jalan,” kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/9).
Mantan Wali Kota Solo ini meminta warga Jakarta bersabar dengan kondisi kemacetan di ibu kota, karena pihaknya terus berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan perangkat hukum ERP.
Jika sudah selesai, maka langsung lanjut dengan proses lelang. Sementara itu pihaknya juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang. Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah siap. Sehingga bisa diterapkan kebijakan ganjil genap, sebelum menuju ERP.
"Kita proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit prosedur, prosedur mulu. Nunggu pergub, nunggu peraturan lain, yang harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun. Jika ERP belum siap, ya ganjil genap dulu. Kalau sudah siap bisa langsung loncat ke ERP,” paparnya.
Lain dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama menegaskan dirinya optimis tender pengadaan ERP dapat dilaksanakan pada tahun 2014 dan ERP dapat dioperasikan di Jakarta pada tahun 2015.
“Tendernya dilaksanakan tahun 2014. Harus selesai tendernya tahun depan. Tetapi karena pemasangan peralatan ERP membutuhkan waktu cukup panjang, jadi beroperasinya pada tahun 2015, sudah jalan,” kata Ahok.
Rencananya, uji coba ERP akan dilakukan di sepanjang Koridor I (Blok M-Kota). Untuk menguatkan program ini, pihaknya bakal membuat raperda khusus mengatur ERP. Saat ini, tim dari pemerintah Swedia sedang membahas penerapan ERP dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Sedangkan untuk penentuan retribusinya, Pemprov DKI telah mendapatkan petunjuk dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Petunjuk yang diberikan, retribusi bisa ditetapkan melalui base on fee. Melalu tender, investor akan mendapatkan berapa persen dari investasi yang ditawarkannya. “Itu akan dikaji. Nanti tafsirannya seperti apa. Bisa dua persen atau 1,5 persen,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar