Meski ratusan awak Metromini terus mendesak Pemprov DKI agar melepaskan armadanya yang dikandangkan, Dinas Perhubungan DKI tetap bersikukuh mengandangkan armada tidak laik jalan tersebut. Saat ini, sebanyak 38 armada tersebut masih berada di Terminal Bus Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Derek Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Adi Ismi, mengatakan tindakan tegas terhadap angkutan umum tersebut dilakukan karena fisiknya yang sudah rusak seperti, body keropos, lampu tidak berfungsi dan ada yang copot, kaca depan retak, kaca spion seadanya, ban botak dan lain-lain. Menurutnya, jika dibiarkan tetap beroperasi akan berdampak pada keselamatan penumpang.
“Saat ini kami memang sedang gencar merazia angkutan umum seperti Metromini, Kopaja, Mikrolet dan KWK yang tidak laik jalan karena banyak perangkatnya yang tidak berfungsi. Bila dibiarkan beroperasi akan membahayakan penumpang,” ujar Adi Asmi, Jumat (30/8).
Ia menyebut, dari keempat jenis angkutan umum yang dikandangkan di Terminal Bus Rawabuaya diperkirakan mencapai 50 sampai 60 armada. Dari sejumlah armada itu, 38 merupakan armada Metromini. “Rinciannya saya kurang hafal. Tapi yang paling banyak Metromini,” terang Adi.
Armada-armada tersebut, kata Adi, akan diminta untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya. Bila sudah memenuhi persyaratan pihaknya baru melepasnya. “Razia ini akan terus kami lakukan, sampai ke depan angkutan kota benar-benar aman dan nyaman untuk ditumpangi,” tandas Adi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar