Rabu, 24 Juni 2015

Laporkan Bus Transjakarta Berkecepatan Lebih dari 50 Km/Jam!

 Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan bahwa bus-bus transjakarta hanya boleh melaju dalam kecepatan maksimal 50 kilometer per jam. Imbauan tersebut selama ini sudah terpasang di semua bus transjakarta, termasuk di bus baru yang bermerek Scania.

"Bus kami hanya boleh melaju dalam kecepatan maksimal 50 kilometer per jam," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2015).

Oleh karena itu, Kosasih mengingatkan agar penumpang bus transjakarta tidak segan-segan untuk melaporkan apabila mendapati sopir yang mengemudikan bus melebihi kecepatan yang telah ditetapkan. Apalagi, kata dia, saat ini layanan transjakarta sudah menyediakan call center dengan nomor 1500-102.

Penumpang transjakarta, kata Kosasih, bisa melaporkan sejumlah kritik ataupun saran secara langsung melalui call center yang akan beroperasi selama 24 jam penuh itu. Secara umum, ada tiga hal yang dapat ditanyakan pelanggan transjakarta melalui layanan call center tersebut.

Selain transjakarta, kata Kosasih, para petugas call center akan membantu penanganan pertanyaan pelanggan mengenai layanan bus gratis dan bus pariwisata.

"Kami membuat call center 24 jam 1500-102. Sekarang semua orang bisa melaporkan apa saja terkait transjakarta selama 24 jam, termasuk penyampaian informasi secara lengkap dan detail," kata Kosasih.

4 komentar:

  1. Saran utk sterilisasi busway:
    1. Tinggikan separator jadi 50cm (beton/pagar).
    2. Arah jalan busway diubah jadi beda dg yg lain, jadi saat ini penumpang turun lewat pintu kanan, diubah menjadi lewat pintu kiri.
    3. Tiap persimpangan hrs ada traffic light yg mengatur, jika tdk ada lampu, siapkan petugas2.
    4. Maksimal kecepatan 40 km/jam, jika lwt, mesin akan otomatis menurunkan kecepatan (seting dari ECU bus).

    Demikian ide dari saya smoga bisa terwujud.

    Salam,
    Pengguna busway yg rindu ketepatan waktu dan lancaar.

    BalasHapus
  2. Saran utk sterilisasi busway:
    1. Tinggikan separator jadi 50cm (beton/pagar).
    2. Arah jalan busway diubah jadi beda dg yg lain, jadi saat ini penumpang turun lewat pintu kanan, diubah menjadi lewat pintu kiri.
    3. Tiap persimpangan hrs ada traffic light yg mengatur, jika tdk ada lampu, siapkan petugas2.
    4. Maksimal kecepatan 40 km/jam, jika lwt, mesin akan otomatis menurunkan kecepatan (seting dari ECU bus).

    Demikian ide dari saya smoga bisa terwujud.

    Salam,
    Pengguna busway yg rindu ketepatan waktu dan lancaar.

    BalasHapus
  3. PGC ke UKI, tap masuk 7.31 sampai UKI jam 8.34 . Kejadian hari ini

    BalasHapus