Selasa, 09 Desember 2014

Basuki: Angkutan Umum Perorangan Digabung ke BUMD Transjakarta


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemilik usaha angkutan umum perorangan diminta bergabung dengan BUMD Transjakarta agarbisa terkelola dengan baik. Sebab, pemilik usaha angkutan umum perorangan tentu tidak bisa memenuhi persyaratan Undang-Undang, diantaranya harus mempunyai depo.

Hal ini disampaikan Basuki usai menerima tim Indonesia Infrastructure Initiative (IndII) membahas revitalisasi angkutan umum, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Lebih lanjut Basuki menambahkan jika bergabung dengan BUMD Transjakarta, maka pemilik usaha angkutan perorangan tidak akan habis dan lebih mudah mencari tambahan permodalan.

Basuki pun menuturkan sejumlah usulan yang disampaikan yakni terkait pembayaran angkutan umum per kilometer dan jumlah bus tidak bisa terus ditambah karena harus ada moda transportasi berbasis rel. Selanjutnya Basuki menegaskan, dirinya menginginkan agar pembenahan angkutan umum di Jakarta dapat terselesaikan dalam waktu 3 tahun.
[BeritaJakarta]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar