Senin, 15 Desember 2014

Ahok tak Setuju Perda Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku keberatan dengan penerapan kebijakan pembatasan usia angkutan umum maksimal 10 tahun seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

Menurutnya peraturan tersebut tidak sebanding dengan nilai investasi dari para pengusaha bila, kendaraan mereka dibatasi usianya hanya 10 tahun.

"Kalau saya seorang pengusaha bus, saya bisa merawat bus saya dengan baik, bus saya bisa beroperasi sampai 50 tahun. Saya untung dong. Tapi Pemda membatasi usia kendaraan umum hanya 10 tahun," jelasnya, Senin (15/12).

Ia menganggap pembatasan usia kendaraan justru menjadi peluang permainan oknum Dishub. Permainan yang paling memungkinkan terjadi adalah di tempat pengujian KIR yang dilakukan setiap tahun.

"Ini kebiasaan di Jakarta. Karena melanggar Perda. Yang dibatasi itu umur kendaraan, akhirnya dijaganya juga di KIR. Itu nembak (uangnya). Itu penuh permainan juga," tegasnya.

Sementara Kepala Organda DKI, Shafruhan Sinungan juga sependapat dengan Ahok. Ia menolak keras perda tersebut, karena isi peraturan di dalam perda tidak sesuai dengan investasi para pengusaha.

"Masa semua kendaraan dari bus kecil, bus sedang sampai bus besar disamakan usia kendaraannya," ucapnya.

Shafruhan mengatakan seharusnya setiap ukuran bus memiliki batas usia yang berbeda. Ia pun merinci batas usia kendaraan sesuai dengan ukurannya, untuk bus kecil seperti mikrolet dan KWK memiliki batas usia kendaraan 12 tahun, kemudian bus sedang seperti metro mini dan kopaja memiliki batas usia kendaraan 15 tahun, lalu untuk bus ukuran besar memiliki batas usia kendaraan 20 tahun.

Apabila, semua kendaraan disamaratakan usia kendaraannya, kemungkinan besar para pengusaha akan mengalami kebangkrutan. "Organda menolak, karena di dalam isi perda tidak sesuai dengan investasi, bahkan untuk kembali modal pun sulit," ujarnya.

Ia menambahkan, bila batas usia 10 tahun untuk bus ukuran kecil, ia masih bisa memakluminya. Namun, lanjut dia, bila diterapkan untuk bus ukuran besar sangatlah tidak masuk akal.

"Bayangkan untuk bus besar, kami butuh waktu tujuh tahun untuk balik modal. Kalau diberi batasan 10 tahun, mana cukup tiga tahun buat beli bus yang baru, investasi bus saja Rp 1,2 miliar sampa Rp 1,5 miliar per satu bus, mana harga bus juga naik terus setiap tahunnya," jelasnya.
[ROL]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar