Sejak penerapan e-ticketing dan tarif progresif hingga kini tercatat peningkatan penumpang terjadi hampir dua kali lipat. Saat ini KRL di Jabodetabek telah mengangkut sekitar 600 ribu sampai dengan 700 ribu pengguna jasa per hari, jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah perjalanan KRL dan penambahan armada yang terus dilakukan PT KCJ untuk dapat mencapai target 1,2 Juta penumpang per hari pada tahun 2019.
Menurut Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, dengan hadirnya pengguna jasa baru sosialisasi terkait tata tertib juga menjadi sangat penting untuk terus digencarkan, salah satunya ketentuan terkait penggunaan tiket elektronik THB dan KMT. “untuk pengguna baru terutama bagi yang masih memakai tiket harian berjaminan atau THB sosialisasi menjadi sangat penting agar pengguna tidak terkena denda pinalti atau hal lain, seperti hangus nya uang jaminan pada THB karena tidak sesuai ketentuan penggunaan tiket” Ujar Tri.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, sejak E-Ticketing di terapkan ada dua jenis tiket yang dapat digunakan untuk perjalanan KRL yaitu tiket Kartu Multitrip (KMT) yang dapat diisi ulang dengan saldo maksimum satu juta rupiah dan Tiket Harian Berjaminan (THB) yang digunakan untuk satu kali perjalanan pada hari pembelian.
Untuk penggunaan THB pada prinsipnya penumpang harus ke loket setiap akan melakukan perjalanan , pada perjalanan pertama ada dua biaya yang harus dibayarkan yakni harga tarif dan Uang Jaminan sebesar Rp 5.000,-.
Uang jaminan pada THB tidak hilang atau hangus selama pengguna mengembalikan tiket tersebut (melakukan Refund) atau pembelian rute perjalanan berikutnya atau perjalanan baru di loket Stasiun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada Tiket Harian Berjaminan, jika kartu tidak dikembalikan pada hari yang sama maka penumpang akan diberi masa tenggang selama 7 hari setelah hari pembelian terakhir, namun jika melewati masa 7 hari tersebut maka uang jaminan pada tiket hangus dan tidak dapat digunakan lagi untuk pembelian rute perjalanan berikutnya..
Selain melewati masa tenggang, uang jaminan pada tiket harian berjaminan juga akan hangus jika penumpang tidak melakukan tapping out pada perangkat E-Ticketing di gate out (keluar tidak melalui pintu resmi).
Berbeda dengan THB, untuk tiket berlangganan atau KMT pengguna jasa tidak perlu lagi menuju loket setiap akan melakukan perjalanan KRL, cukup langsung menuju gate dan memastikan bahwa pada KMT terdapat saldo minimum sebesar Rp 7000,- . Ketentuan saldo minimum yang diberlakukan PT KCJ merupakan cara untuk mengamankan pengguna KMT agar tidak terkena denda karena saldo yang tidak mencukupi pada saat proses pemotongan tarif perjalanan terjadi pada gate out di stasiun tujuan. Besaran tujuh ribu rupiah merupakan tarif tertinggi pada perjalanan KRL yang saat ini.
Pada dasarnya untuk mempermudah dan mempercepat proses transaksi perjalanan KRL, PT KCJ sangat menyarankan para pengguna agar memakai KMT. Disamping proses yang lebih praktis dan cepat, KMT juga lebih menguntungkan karena tidak memiliki masa kadaluarsa.
Selain tiket KMT jika tidak ingin mengantri di loket setiap akan naik krl pengguna juga dapat menggunakan kartu pra bayar yang dikeluarkan oleh sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan PT KCJ seperti E-Money Mandiri, Flazz Bca, Tap Cash Bni dan Brizzi BRI . Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pada transaksi E-Ticketing KRL.
Saat ini 55 persen pengguna jasa KRL telah menggunakan KMT, Tri Handoyo berharap kedepannya jumlah penggunaan KMT atau pun kartu pra bayar Bank pada transaksi perjalanan KRL terus meningkat, sehingga transaksi menggunakan uang tunai dapat berkurang dan pengguna lebih dimudahkan karena tidak perlu lagi menuju loket setiap akan melakukan perjalanan KRL.
[Kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar