Garis silang di jalan atau yang publik menyebutnya zebra cross banyak kita jumpai di jalan-jalan termasuk di tempat-tempat keramaian dimana banyak pejalan kaki menyberang jalan. Memang zebra cross disediakan bagi mereka yang ingin menyeberang di jalan dengan harapan agar mereka dapat menyeberang dengan tenang dan tentunya aman. Zebra Cross bertujuan menertibkan para pengguna jalan.
Tetapi setelah bertahun tahun zebra cross disediakan di jalan-jalan bertahun tahun itu pula efektivitas penggunaan zebra cross rendah, kenapa demikian?
Pertama, karena kesadaran pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor sangat rendah, sehingga ketika melewati zebra cross mereka bukannya memperlambat malah tetap terus memacu kendaraannya. Alhasil, pejalan kaki yang ingin memanfaatkan zebra cross menjadi ketar-ketir menyeberang di tempat yang sudah ditandai dengan zebra cross. Orang yang ingin menyeberang jalan dengan memanfaatkan zebra cross tetap saja bersusah payah karena perlu ekstra hati-hati bahkan perlu dibantu petugas untuk menyetop kendaraan yang lewat.
Padahal, zebra cross diadakan justeru untuk mengurangi beban petugas dan lampu lalu lintas karena dengan adanya zebra cross pengendara diminta untuk mendahului pejalan kaki yang ingin menyeberang. Di negeri ini fenomena itu tidak terjadi karena dua hal pertama tidak ada sosialisasi dan penyuluhan yang signifikan sehingga pengendara bermotor "mengerti" untuk taat pada zebra cross itu.
Kedua, tidak ada atau minimnya penegakkan aturan main dari pihak aparat penegak hukum untuk mengenakan sanksi bagi mereka yang melanggar zebra cross. Petugas di lapangan entah mengerti atau tidak tampak tidak peduli dengan pengguna jalan yang melewati zebra cross tanpa memperlambat bahkan menghentikan kendaraannya, sementara sejulan pejalan kaki hendak menyeberang.
Berbeda dengan di negeri maju dimana fungsi zebra cross betul-betul efektif guna membantu pejalan kaki menyeberang dengan aman. Mereka yang melanggar bahkan menabrak orang bahkan binatang di zebra cross akan dikenakan sanksi tegas dan berat. Beberapa waktu lalu kita pernah menyaksikan melalui layar kaca bagaimana seekor anjing yang menyeberang di zebra cross sementara pengguna kendaraan bermotor memberhentikan kendaraannya guna memberikan kesempatan binatang piaraan itu menyeberang dengan menggunakan zebra cross secara aman. Bayangkan di negeri maju itu binatang saja sangat dihargai, apalagi makhluk Tuhan yang bernama manusia.
Dengan tidak adanya kedua hal tersebut diatas (kesadaran pengguna jalan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang), maka percuma saja ada zebra cross, buang-buang uang dan energi serta waktu. Jadi, kesadaran pengguna jalan harus terus ditumbuhsuburkan secara ajeg, kontinyu dan konsisten, maka pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan hal itu adalah pemerintah.
[Kaskus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar