Jumat, 12 Juli 2013

Terobos Jalur Busway, Mobil Kedubes Myanmar Ditilang Polisi

Polda Metro tengah melakukan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah melakukan operasi Patuh Jaya 2013. Dalam operasi ini, petugas di lapangan akan mengedepankan penindakan berupa tilang.

Pagi ini, Jumat 12 Juli 2013 petugas melakukan operasi tersebut di beberapa tempat. Antara lain jalur busway, trotoar dan jalan yang rawan lawan arus.

Pukul 09.15 WIB, tepat di jalur busway Setia Budi, Jakarta Selatan sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat CD 18 11 menerobos masuk ke jalur tersebut, akhirnya oleh petugas dilakukan penindakan.

Salah satu petugas TMC, saat dihubungi VIVAnews membenarkan kejadian tersebut. "Kendaraan kedutaan itu diberhentikan petugas karena masuk jalur bukan peruntukannya," ujar dia.

Berdasarkan penelusuran, pelat mobil kedutaan dengan kode CD 18 11 tersebut biasa digunakan oleh kedutaan Myanmar.

Terpisah, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono menjelaskan, dengan adanya penindakan kepada mobil kedutaan tersebut membuktikan tidak adanya pilih kasih.

"Awalnya pasti kita berhentikan dahulu karena sudah melanggar dengan menerobos jalur busway, kemudian kita lihat kalau sopirnya orang Indonesia ya tidak ada alasan, langsung kita tilang," kata Hindarsono kepada VIVAnews.

Menurut Hindarsono, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, untuk kendaraan yang menerobos masuk jalur busway mengalami peningkatan dari operasi sebelumnya.

Tetapi dirinya belum mengetahui persis jumlah presentasenya dikarenakan belum ada rapat evaluasi operasi tersebut. "Dalam operasi ini petugas masing-masing wilayah pasti sudah memiliki titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, kalau Polda hanya membantu saja," jelas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar