Gubernur DKI Joko Widodo batal mengajukan usulan kenaikan tarif bus transjakarta menjadi Rp 5.000. Dia mempunyai pertimbangan ingin warga Jakarta bisa beralih ke transportasi massal.
"Kita ingin mendorong masyarakat untuk naik ke transportasi massal," ujarnya di depan gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2013).
Jokowi mengatakan, pihaknya memprediksi jika tarif transjakarta ikut dinaikkan, masyarakat tidak lagi menjadikan transjakarta sebagai pilihan transportasi dan kembali ke kendaraan roda dua.
"Jangan sampai masyarakat balik lagi ke naik motor. Kita enggak mau mundur lagi," lanjutnya.
Jokowi mengatakan, tarif transportasi idealnya 10 persen dari upah minimum provinsi (UMP). Jika UMP per bulan Rp 2.200.000, tarif transportasi sebulannya sekitar Rp 220.000. Kalkulasi itu tak berlaku jika tarif transjakarta naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000.
"Idealnya begitu. Masak, sebulan cuma dimakan sama duit transportasi. Itulah kemarin kita berpikir untuk transjakarta," ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Joko Widodo meralat kenaikan tarif angkutan kota yang diumumkannya, Selasa (25/6/2013) lalu. Menurutnya, kenaikan tarif angkutan kota hanya berlaku bagi bus kecil, bus sedang, dan bus besar. Sementara tarif bus transjakarta tidak jadi naik.
Tarif yang diusulkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI hanyalah tarif yang diusulkan naik, yaitu bus kecil menjadi Rp 3.000, bus sedang menjadi Rp 3.000, dan bus besar naik menjadi Rp 3.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar