Selasa, 07 Mei 2013

Warga DKI Butuh Transportasi Publik Yang Layak Dan Aman


Menambah ruas jalan demi mengatasi kemacetan di DKI Jakarta dianggap bukan solusi cerdas. Sebaliknya, masyarakat harus diupayakan berpindah ke kendaraan umum dari kendaraan pribadi melalui pembangunan transportasi publik yang layak.

Hal itu disampaikan pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung.

Penambahan ruas jalan seperti enam ruas jalan tol dalam kota di DKI Jakarta hanya akan menyebabkan kemacetan. Pasalnya, penambahan jalan secara tidak langsung akan memicu masyarakat memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi, kata Ellen di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, pada pertengahan April lalu PolMark Research pimpinan Eep Saefulloh Fatah, merilis hasil survei tentang transportasi di Jakarta.

Hasilnya, sebanyak 35,8 persen masyarakat Jakarta menginginkan penambahan ruas jalan sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan.

Sisanya yang 65 persen terpecah. Ada yang menginginkan penertiban parkir liar dan bahu jalan 17,2 persen, pembatasan kendaraan pribadi melalui ganjil-genap 12,9 persen, pembangunan MRT 10,6 persen, pembangunan monorel 8,6 persen, serta sterilisasi jalur dan penambahan armada busway masing-masing 4 persen.

Menanggapi hal ini, Ellen menyatakan tak bisa menyalahkan hasil survei tersebut. Dia menilai, masyarakat memilih penambahan jalan lantaran pengalaman masyarakat dibentuk dengan melihat jalan tol sebagai suatu model infrastruktur yang berguna untuk kelancaran lalu lintas.

Meski demikian dia mengingatkan, sebaiknya hasil survei tidak dijadikan sebagai solusi mutlak. Karena itu, dibutuhkan cara berpikir menyeluruh dalam mengatasi kemacetan, khususnya di DKI Jakarta. Salah satu solusi dalam mengajak masyarakat pindah ke transportasi umum, lanjutnya, adalah pembangunan sarana transportasi publik.

Sayangnya, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, di wilayah DKI Jakarta, penambahan kendaraan berbanding terbalik dengan penambahan jalan. Jika penjualan kendaraan bertumbuh sembilan persen, penambahan jalan hanya tumbuh 0,01 persen dari luas Jakarta.

Melihat hal ini, Ellen meyakinkan, pembangunan jalan hanya merangsang masyarakat memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi. Padahal jumlah pengguna kendaraan pribadi bagaimanapun harus ditekan. Apalagi berdasarkan penelitian,  dalam lima tahun terakhir, rata-rata jalan tol dalam kota selalu macet, sehingga penambahan jalan  bukan solusi yang bijak.

"Masyarakat akan memiliki mobil karena pendapatan yang makin baik, BBM (Bahan Bakar Minyak) dan parkir yang murah. Sementara kendaraan umum mayoritas (saat ini keadaannya) tidak terurus, kotor dan tidak tepat waktu," tegas Ellen.

Hal senada diutarakan oleh  Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan. Dalam upaya mengatasi kemacetan di Jakarta, Pemprov DKI menurutnya harus tetap fokus pada pembangunan transportasi publik. "MRT jalankan secepatnya, Transjakarta segera perbaiki," ujarnya.

Hal lainnya yang menurut Tigor harus dilakukan pihak pemprov adalah agar dapat melakukan managemen perpakiran yang baik. Salah satu bentuknya, bisa dengan sistem penzonaan wilayah Jakarta untuk perpakiran. Sistemnya, Jakarta dibagi menjadi tiga zona perpakiran. Perbandingan tarif per zona 1-3-5.

"Semakin ke tengah kota akan semakin mahal. Jadi kalau mobil parkir di pinggir kota dikenai Rp 4000 per jam. Tapi ketika dia parkir di wilayah antara, harus dikalikan tiga, menjadi Rp 12.000 per jam. Kalau di pusat kota, ya dikali lima," tandasnya.

Nelly Effendi, salah satu pegawai di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan berharap pemerintah provinsi DKI bisa menyediakan transportasi yang layak dan aman. Banyaknya kasus perkosaan, membuat kalangan perempuan cemas menggunakan angkutan umum, termasuk bus Transjakarta.

Wamen PU Yakin, Tol Bisa Urai Macet

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak  menyatakan, enam ruas jalan tol akan dimodifikasi untuk menampung angkutan transportasi massal.
 
Nanti ada jalur khusus untuk Transjakarta Express yang mengangkut perjalanan yang cukup jauh. Jalan tol melingkar ini nanti sepanjang 30 kilometer (km) dengan hanya ada 17 titik perhentian untuk bus Transjakarta, ujarnya.

Modifikasi tersebut, jelas Hermanto, dirancang karena aksesibilitas kendaraan di ibukota angkanya kini terus menurun. Dia mencontohkan, jalur Pasar Minggu-Manggarai pada 1985 kecepatan kendaraan  bisa mencapai 26,3 km per jam.

Namun pada 2008, turun menjadi 16,1 km per jam. Bahkan pada 2010 kembali turun menjadi hanya 6 km per jam.

Karena itu Hermanto menyatakan keyakinannya, pembangunan enam ruas tol dalam kota dapat mengurai kemacetan. Sebab ini artinya memindahkan kendaraan dari jalan arteri ke jalan tol yang rencananya dibangun elevated tersebut. Selain itu, jalan tol dapat menjadi opsi bagi kendaraan yang melakukan perjalanan jauh.

Apalagi pembangunan jalan tol ini, tambah Hermanto, nantinya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak akan membebani pemerintah. [Harian Rakyat Merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar