Total ada 54.630 kendaraan yang ditindak karena masuk jalur busway sejak Januari 2011. "Penindakan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Garnisun," kata Pristono. Menurut Pristono, dari 54.630 kendaraan, yang terdiri dari 100 kendaraan TNI yang ditilang oleh Garnisun, 52.551 kendaraan roda dua dan roda empat ditilang oleh Polda Metro Jaya dan 1.979 kendaraan umum ditilang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Pristono, pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan meningkat. "Petugas tetap kita siagakan di titik-titik persimpangan setiap hari. Namun pengendara sering melakukan zig-zag, jika ada petugas mereka keluar dari jalur tapi saat petugas tidak terlihat mereka masuk lagi," katanya. Padahal, kata dia, bila jalur busway steril, jarak tempuh bus Transjakarta lebih cepat dan angka kecelakaan menurun.
Tahun depan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meninggikan separator busway hingga 50 sentimeter di 10 koridor yang ada. "Kami harapkan jalur lebih steril," katanya.
[Tempo.co]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar