Tampilkan postingan dengan label Pelecehan Seksual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelecehan Seksual. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Maret 2017

LPSK Minta Polisi Jangan Sepelekan Kasus Pelecehan Seksual

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara soal kasus mahasiswi dicolek kakinya saat menumpang TransJakarta.
Sebelumnya, seorang mahasiswi melapor ke Polsek Jatinegara karena merasa dilecehkan seorang pria di bus Transjakarta, (6/3/2017).
Namun, polisi menganggap tindakan itu bukan bentuk pelecehan seksual karena hanya mencolek bagian kaki.
Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani, meminta supaya penanganan terhadap korban pelecehan seksual tidak dianggap sepele aparat penegak hukum.
"Meski tindakannya sedikit, tetapi dampaknya bagi korban bisa mendalam. Itulah karakteristik dampak pelecehan seksual", ujar Lies Sulistiani, di Jakarta (7/3/2017).
Dia mendesak aparat kepolisian supaya tidak buru-buru menetapkan sebuah tindakan bentuk pelecehan seksual atau bukan.
Menurut dia, aparat kepolisian harus mengkaji secara komperhensif melalui beberapa langkah yang bisa diambil.
Diantaranya menggunakan pendekatan psikologis kepada korban dan pelaku.
Selain itu, kata dia, aparat kepolisian dapat meminta bantuan psikolog Polri untuk mendalami dugaan tindak pidana.
Langkah ini sebagai jalan keluar jika tidak ditemukan bukti fisik pada korban.
"Pada beberapa pelecehan seksual yang cukup berat tidak jarang bukti fisik justru dihilangkan oleh pelaku, termasuk yang ada pada diri korban", ungkap Lies.
Dia menambahkan, adanya pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk psikologi, maka kejahatan-kejahatan dengan tingkat kesulitan pengungkapan yang sulit bisa diungkap.
Dengan demikian diharapkan keadilan bagi korban bisa didapat.
Lies juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual atau tidak bergantung pula atas persetujuan sebuah tindakan seksual seseorang atas orang lain.
Jika tidak ada persetujuan, maka tindakan seksual sekecil apapun bisa dianggap perbuatan yang melecehkan.
"Tanpa persetujuan, colekan sedikit apapun bisa memberikan dampak kurang menyenangkan bagi orang yang dicolek", pungkas Lies.

Kasus Mahasiswi di Transjakarta; Pornografi Ancam Kehidupan Sosial

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti menilai kasus pornografi sekarang ini semakin memprihatinkan dan mengancam kehidupan sosial.

Gambarannya terlihat dari kasus pelecehan mahasiswi di Bus Trans Jakarta oleh seorang pemuda yang diduga sudah keseringan menonton video porno, beberapa hari yang lalu.

“Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan acting out, praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata,” kata Maria di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Maria, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak.

Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurut dia, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.

“Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti Bus Trans Jakarta ini,” ucap dia.

Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak Pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya adalah dengan tidak membiarkan konten video pornografi beredar massif di masyarakat.

“Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi,” kata dia.
[KPAI]

Selasa, 07 Maret 2017

Diduga Lecehkan Mahasiswi di Transjakarta, Pria Ini Dilepas

Pria berinisial IK dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta karena memegang pahanya saat berada di bus Transjakarta, Senin, 6 Maret 2017.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatinegara Ajun Komisaris Bambang Edi mengatakan korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Jatinegara dengan ditemani petugas Transjakarta.

Meski sempat diperiksa dan ditahan, ucap Bambang, pihaknya melepas IK. Alasannya, laporan korban tidak memenuhi unsur pelecehan seksual. “Enggak ada unsur pidananya, pelaku hanya menyolek bagian pahanya dengan kelingking. Bukan paha atas ya, tapi bagian dekat dengkul,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa, 7 Maret 2017. “Kalau dipegang bagian payudara atau alat kelaminnya, itu bisa (masuk pelecehan).”

Selain memeriksa IK dan mahasiswi tersebut, Bambang mengatakan pihaknya memeriksa petugas on board halte Cawang Otista bernama Fitri sebagai saksi.

Korban, ucap Bambang, juga telah dirujuk untuk visum. “Saksinya ada petugas Transjakarta. Dia juga bilang cuma pakai jari. Bagaimana kalau begitu? Mau visum juga memang keliatan,” ujarnya.

Mengenai motif IK menyentuh paha mahasiswi tersebut dengan jarinya, Bambang menuturkan pelaku mengaku hanya iseng. Menurut Fitri, kata Bambang, IK mengaku telah beberapa kali melakukan hal serupa di Transjakarta. “Cuma iseng. Pelakunya juga seperti terpelajar, kok. Tapi ya kami tetap buatkan laporan dan diperiksa sesuai dengan prosedur,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, pelecehan seksual diatur dalam Pasal 281 KUHP. Dalam pasal tersebut, barang siapa dengan sengaja melanggar kesusilaan di muka umum; barang siapa dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan orang lain yang hadir di situ bukan karena kehendaknya sendiri diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Rabu, 24 Februari 2016

Kesaksian Korban Pelecehan Sesama Pria di Bus Transjakarta

Seorang karyawan swasta di Jakarta, MB (35), diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta. Peristiwa terjadi saat bus penuh penumpang di jam sibuk pergi kantor.

Peristiwa tersebut terjadi Senin 22 Februari 2016. Korban saat itu hendak menuju Blok M. Dia lalu memutuskan naik bus Transjakarta dari Halte Sarinah.


"Kondisi bus sangat penuh, tak perlu pegangan juga enggak jatuh," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Ketika bus mulai meluncur dari Sarinah, korban merasa ada gesekan di bagian vitalnya. Korban mengabaikan dan mengira sebagai gesekan biasa, mengingat para penumpang berdiri berhimpitan.

"Mungkin tergesek tas atau buku penumpang lain," ucap dia.

Namun seiring waktu bus melaju, korban merasa gesekannya kian beraturan. Meski demikian, korban masih beranggapan itu bukan sebuah kesengajaan.

Dia baru menyadari ada yang tidak beres ketika gesekan kian berulang. Bahkan tidak hanya gesekan, terasa ada gerakan tangan berusaha memegang alat vital.

"Begitu saya melihat ke bawah, astaga... ternyata ada tangan beraksi, tangannya laki-laki yang berdiri di depan," kata korban.

Tangan itu terlindung tas yang ditenteng dengan lengannya. Dengan demikan telapak tangannya masih bebas bergerilya. Korban langsung menepis, dan si pencabul beringsut menjauh.

Korban berniat akan memberi pelajaran begitu pelaku turun. Namun saat penumpang mulai sedikit, tersisa beberapa orang dengan ciri-ciri yang sama, yakni berkemeja putih lengan panjang.

"Saya hanya melihat dari belakang, jadi tidak bisa memastikan yang mana, takutnya malah salah," ujar dia.

Seiring kejadian tersebut, korban mengingatkan penumpang lain agar waspada dan lebih berhati-hati. Ancaman di sarana transportasi bukan hanya kejahatan, namun juga pelecehan asusila.

"Penumpang lain harus waspada, para pencabul bergentayangan. Bukan hanya perempuan saja sasarannya," kata korban dengan nada kesal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengimbau korban untuk segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Jika korban tak sempat memfoto wajah pelaku, setidaknya tahu ciri-cirinya, bisa membuat laporan. Nanti petugas SPKT akan memilah, ditangani di direktorat mana," kata Iqbal kepada Liputan6.com, Selasa (23/2/2016).

Juru Bicara PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kaum pria memang tidak pernah terdengar. "Ya kalau korbannya perempuan ada beberapa. Tapi kalau pria baru ini," kata Budi.

Budi meminta penumpang yang kenyamanannya terganggu untuk melaporkan apa yang dirasakannya itu kepada petugas Transjakarta.

"Karena ini delik aduan, petugas baru bisa bertindak kalau ada pengaduan dari petugas," imbau Budi.

Jumat, 04 Desember 2015

Colek kemaluan rekan, sopir bus Transjakarta dipecat

Sopir Transjakarta bernama Tutuq Wahyu Widodo (50) melecehkan rekannya Irma Rahmadewi (21) yang bekerja sebagai petugas on-board bus Transjakarta. IR telah melaporkan perbuatan bejat sopir bus Transjakarta TWW, ke Polres Jakarta Pusat.

Mendengar kejadian itu, Direktur Utama Transjakarta A.N.S Kosasih menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila bawahannya melakukan tindakan asusila, perjudian dan tindak pidana kriminal lainnya.

"Sesuai peraturan Perusahaan, semua personel Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, menggunakan narkoba dan terlibat tindak pidana kriminal sanksinya adalah pemecatan." Kata Kosasih melalui keterangan persnya, Kamis (3/12).

Dia menegaskan, sanksi tegas diberikan untuk menjaga kepercayaan warga Jakarta dan sekaligus memastikan bahwa Transjakarta aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami hidup dari kepercayaan pelanggan. Karena itu kami sangat menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan para penumpang. Kami sama sekali tidak menolerir adanya hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan penumpang serta merusak kepercayaan pelanggan," ujar Kosasih.

Atas kejadian ini, Kosasih menambahkan pihaknya akan lebih ketat menerapkan peraturan dan sanksi kepada para pengemudi dan pegawai Transjakarta agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Kami memang menerapkan banyak hal lebih ketat dan sanksi lebih keras baik kepada personel, pengemudi maupun para Operator sejak kami ambil alih operasional pada awal tahun 2015 ini," tandasnya.

Seperti diketahui, pelecehan yang dilakukan TWW kepada IR terjadi di bus Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni pada Sabtu 28 November, pukul 21.40 WIB. Pelecehan yang dilakukan TWW adalah pelaku diduga mencolek kemaluan korban di dalam bus.

Selasa, 04 Agustus 2015

Peremas payudara karyawati di Halte Transjakarta segera disidang

Polisi tak menahan AA, mahasiswa yang melakukan pelecehan terhadap karyawati AS di jembatan penyeberangan halte Transjakarta Jati Padang. Meski demikian, polisi berjanji segera melimpahkan berkas AA ke kejaksaan.

"Ya kami memastikan tersangka akan disidang. Kami akan limpahkan berkas kasusnya ke kejaksaan," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Doddy F Sanjaya, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Saat ini, AA hanya diminta untuk melakukan wajib lapor. Hal ini untuk memastikan AA tidak kabur.

"Tersangka kami kenakan wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis. Sampai kami selesaikan pemberkasan," ujar dia.

Doddy menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melengkapi alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi. Saksi tersebut merupakan petugas Transjakarta dan anggota polisi lalu lintas yang membantu menangkap tersangka.

"Korbannya juga telah kami periksa. Selanjutnya setelah berkas lengkap kami akan limpahkan ke kejaksaan," ucap Doddy.

Sebelumnya, AS mengalami pelecehan seksual di JPO halte transjakarta Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8) siang. Pelakunya AA, yang sebelumnya satu bus dengan AS.

Saat AA meremas dada AS, wanita itu pun spontan berteriak terdengar oleh petugas Transjakarta. Selanjutnya, petugas itu langsung mengejar AA yang sempat kabur.
[Merdeka.com]

Kamis, 06 November 2014

Dilema Wanita tentang Transportasi Umum yang Aman

Dari tahun ke tahun tingkat kejahatan dengan kekerasan secara kuantitatif semakin cenderung meningkat dengan modus operasional yang beragam dengan dampak yang serius terhadap korban kejahatan.  Keprihatinan terhadap korban semakin mengemuka karena banyaknya kasus pemerkosaan yang tidak terselesaikan secara tuntas, sedangkan dampak terhadap korban pada saat kejafian hingga pascaviktimisasi cukup mengenaskan dan membawa dampak traumatik yang berkepanjangan. Apabila ditelusuri lebih lanjut, korban dari kejahatan tersebut adalah wanita dengan tindakan kekerasan seperti kekerasan seksual, tindak perkosaan, ataupun pelecehan seksual.

Pelecehan seksual yang dialami wanita seringkali tak mengenal tempat. Di kantor, lingkungan rumah, atau di jalanan, perlakuan tak menyenangkan, dari seruan-seruan tak sopan mengenai penampilan, hingga sentuhan ke bagian tubuh tertentu, dan ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dari kasus ini adalah pemerkosaan yang sering terjadi di sarana transportasi umum di Jakarta, yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Jumlah kaum wanita yang melakukan aktifitas di ruang publik memang semakin bertambah, seiring perkembangan jaman dan meningkatnya taraf pendidikan. Tuntutan pekerjaan serta meningkatnya kebutuhan hidup juga mempengaruhi frekuensi wanita yang berada di luar rumah. Kenyataan tersebut membuat wanita kadang harus pulang hingga larut malam.

Namun, rasa aman wanita dalam menggunakan transportasi umum nampaknya semakin mengkhawatirkan. Dua kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan umum beberapa waktu lalu, telah membuat masyarakat, khususnya wanita kehilangan rasa aman dalam menggunakan transportasi umum.

Kekerasan tersebut dipahami sebagai kekerasan yang berbasis gender atau gender based violence.  Konsep ini sejatinya mengacu pada posisi subordinasi wanita karena relasi keduanya mencermikan powerless dan powerful, dengan kata lain terdapat ketimpangan natra.

Senin, 03 November 2014

Modus pelecehan di KRL, pura-pura tidur nempel di dada wanita

Kasus dugaan pelecehan seksual di gerbong KRL Commuterline kembali terjadi. Modus yang digunakan pelaku kali ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya. Pelaku nyempil di antara penumpang wanita yang duduk di kursi KRL.

Seperti yang dituturkan akun Putra Pakuan, pria yang setiap hari memakai jasa KRL dengan tujuan Bogor-Jatinegara pukul 7.05 WIB ini, sudah tiga kali melihat pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus baru.

"Dia (pelaku) naik di Stasiun Bogor, yang jadi incaran dia terutama cewek muda," tulis Putra di grup Facebook KRL-Mania, Senin (3/11).

Putra mengaku sudah tiga kali bertemu dengan pelaku. Modus pelecehan seksual, pelaku selalu ikut nyempil di antara penumpang wanita muda, padahal kursi sudah tidak ada tempat kosong bahkan tidak muat meski ditambah satu penumpang lagi.

"Dengan mulut ditutup masker, dia pura-pura baca koran, kemudian pura-pura tidur dan akhirnya dia tidur di dadanya cewek sebelahnya," kata Putra.

Si penumpang wanita yang merasa tidak nyaman, hanya mendorong atau menghalangi kepala pelaku dengan tangan. Pelaku sepertinya melawan, dengan terus melakukan hal demikian hingga dia turun di Stasiun Karet.

Berdasarkan foto yang diambil, pelaku menggunakan jaket berwarna biru dongker, memakai tas slempang, maker wajah berwarna hijau, berkacamata.

Terlihat pelaku sengaja menempelkan punggungnya ke dada korban. Si pelaku terus menjalankan aksinya, padahal seorang ibu yang duduk di samping korban turun terlebih dahulu si Stasiun Sudirman, dan korban sudah bergeser tempat duduknya.

"Ini udah saya pantau bersama teman-teman. Untuk itu siapa pun jika terjadi kepada anda khususnya cewek, maka jangan sungkan-sungkan untuk memarahinya agar yang lain ikut membantu anda, kami hanya terdiam karena si korban sama sekali enggak keluar kata-kata cuma mendorongnya saja," saran Putra.

Pelaku pelecehan seksual mendapatkan kecaman dari netizen. Bahkan salah satu pengguna netizen menceritakan pengalaman yang juga dialami sang istri.

"Ternyata gak cuma gw doang yang perhatiin ini aki-aki. Ini aki-aki, juga pernah hal yang sama. istri gw dimodusin kayak gini. Untungnya bisa ngelawan. Yang akhirnya pindah sasaran di cewek yang sebelahnya. Ini aki-aki sengaja maksa nyempil di antara istri gw dan cewek lainnya," komen salah satu netizen.

Penumpang KRL lainnya, Desi lebih memilih naik di gerbong wanita untuk menghindari aksi pelecehan seksual meski diakuinya banyak yang indivualis di gerbong tersebut. "Takut kalau di gerbong biasa," kata Desi kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (3/11).

Jumat, 17 Oktober 2014

Pelaku gesek kemaluan di atas kereta ditangkap di Manggarai

Pelaku asusila di atas transportasi publik kembali diamankan petugas keamanan. Hari ini seorang pria dilucuti pakaiannya karena kedapatan menggesekkan kemaluannya kepada penumpang wanita.

"Tertangkap pelaku pelecehan, di atas KRL relasi Bogor - Jakarta, pelaku tertangkap di stasiun Manggarai saat melakukan aksinya antara stasiun Tebet dan Manggarai," tulis akun Instagram PT. KAI Commuter Jabodetabek, Jumat (17/10).

Dari gambar yang diunggah ke Instagram, pelaku asusila itu kemudian dilucuti pakaian dan hanya menyisakan celana pendek. Di badan pelaku digantung tanda bertuliskan 'Saya Pelaku Pelecehan Seksual'.

"Tadi di stasiun Manggarai. Hukuman moral buat yang suka gesek kemaluannya di kereta," tulis akun @DolluSW.

Sebelumnya, Kamis (16/10) kemarin, seorang pencopet yang beraksi di stasiun Manggarai juga menerima hukuman serupa. Copet berbadan tambun tersebut kemudian dilucuti pakaian, diborgol dan ditempelkan tulisan 'Saya Copet' di punggungnya.

Selasa, 02 September 2014

Pelaku Pelecehan di Transjakarta Ditelanjangi

Seorang lelaki yang kedapatan melecehkan penumpang perempuan di bus Tranjakarta ditelanjangi oleh para penumpang. Peristiwa itu terjadi Senin, 1 September 2014, di koridor VIII jurusan Harmoni-Lebak Bulus. Pelaku dan korban sama-sama berada di bus gandeng Damri bernomor 5080.

"Saat itu bus tidak terlalu padat. Pelaku tiba-tiba memegang bokong korban dari belakang. Waktu itu, mereka sama-sama berdiri," kata juru bicara Badan Layanan Umum Transjakarta, Sri Ulina Pinem, Selasa, 2 September 2014.

Pelaku bernama Yeremias H. yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat. Dia meremas bokong korban di dalam bus selepas halte Kebayoran Baru. Korban yang tidak mengira mendapat perlakuan itu langsung berteriak keras sehingga menarik perhatian petugas keamanan Transjakarta. "Pelaku kami tangkap dan dibawa ke halte Lebak Bulus," ujar Sri.

Petugas meminta korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun korban enggan melapor karena khawatir namanya bakal diekspos media massa. Atas saran sejumlah penumpang, pelaku akhirnya diberi hukuman di tempat. "Mereka menelanjangi pelaku lalu memajangnya di halte agar pelaku jera," tutur Sri.

Pelaku sempat menolak "hukuman" itu. Namun, karena diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya membuka seluruh pakaiannya kecuali celana dalam. Sebelum di pajang, penumpang kemudian mengalungkan kertas di lehernya dengan tulisan "Pelaku Pelecehan Seksual". "Dia dipajang sampai malam hari dan suruh memegang kedua telinganya," kata Sri.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menuturkan dirinya tak bisa menyalahkan tindakan yang dikenakan pada pelaku. "Saya maklum, meski sebenarnya secara hukum tidak boleh."

Senin, 07 Juli 2014

4 Pemerkosa di Halte Busway Dituntut 1,5 Tahun, Korban Kecewa

Korban perkosaan di Halte Busway berinisial YF kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap empat terdakwa karyawan Transjakarta. Keempat pemerkosa itu hanya dituntut 1,5 tahun penjara.

Menurut pendamping sosial korban, Kartika Jahja, di Jakarta, Minggu (6/7/2014), korban YF dalam email yang dikirimkan kepadanya mengungkapkan kekecewaannya atas isi tuntutan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan 25 Juni lalu. Menurut dia, tuntutan itu tidak sebanding dengan trauma yang ia rasakan.

YF, lanjutnya, sudah berjuang mati-matian untuk mendapatkan keadilan. Ia sudah mempercayakan keadilan kepada jaksa, tetapi apa yang jaksa lakukan jauh dari yang diharapkan.

YF, ia mengatakan berharap ke depannya aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau hakim dapat memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban bisa merasakan keadilan.

Kartika menyayangkan proses pengadilan yang tidak adil kepada korban. Selama ini pihaknya mendorong korban kekerasan seksual untuk berbicara dan memperjuangkan hak-hak mereka. “Namun apabila sistem dan proses hukum yang mereka alami seperti ini, bagaimana kita mengajak korban kekerasan seksual untuk bersuara,” ujar dia.

Kasus perkosaan itu terjadi di halte Busway Harmoni 20 Januari 2014 silam dengan korban YF kini akan memasuki pembacaan putusan hakim. Rencananya pembacaan putusan hakim akan dilakukan pada 8 Juli 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini telah menetapkan tuntutan satu tahun enam bulan terhadap empat terdakwa karyawan Transjakarta pada 25 Juni 2014.

Keempat terdakwa dikenai Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan yang ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Nyatanya, jaksa hanya menuntut para terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan.

Kamis, 29 Mei 2014

'Tukang Gesek' di Bus Transjakarta Tertangkap

Pelecehan seksual terjadi di bus dalam Transjakarta yang sedang melaju di Koridor 9 jurusan Pluit-Pinang Ranti pada Rabu malam, 28 Mei 2014.  Dua wanita korban pelecehan seksual inisial D, 26 tahun, dan A (30).

Korban A bercerita, mulanya dia naik dari halte Kuningan. Lantaran bus penuh, A berdiri tepat di depan pelaku. Ketika sampai di halte Stasiun Cawang, A merasa pelaku menghimpit di aterus. A juga merasa ada yg menyenggol bokongnya. "Awalnya saya pikir ujung tasnya dia (pelaku), tapi kok, aneh," kata A kepada Tempo di halte Pinangranti, Jakarta Timur, Rabu, 28 Mei 2014.

Merasa tak nyaman, kemudian A berpindah tempat sedikit menjauhi pelaku. Ternyata tak sampai di situ saja, pria tadi malah mencari korban lain, yaitu D. D yang naik dari halte Tegal Parang. Pelaku mendekati D. Berdiri tepat di belakang D, pelaku mulai beraksi menggesekkan kemaluannya ke bagian pantat korban.

"Saya ngerasa aneh kayak ada yang gesek-gesek di belakang. Pas saya lihat dia ngeluarin barangnya sambil ditutupin sama tasnya," ujar D kepada Tempo di halte Pinangranti.

D lantas melaporkan tindakan bejat pelaku kepada petugas Transjakarta di dekat pintu bus. Isna Nur Hidayat, petugas Transjakarta itu, langsung meneriaki pelaku dan menarik tas pelaku. Pada saat itulah terlihat resleting celana pelaku masih terbuka. Spontan pelaku diteriaki dan ditimpa bogem mentah oleh petugas Transjakarta.

Atas perintah petugas pelaku pun menyerahkan Kartu Tanda Penduduk. Seolah sudah menyiapkan diri, ternyata pelaku menyerahkan bukti identitas palsu. "Sudah melakukan pelecehan, KTP-nya palsu lagi," ucap Isna. Pelaku kemudian digelandang ke kantor Polsek Pinangranti.

Selasa, 28 Januari 2014

Lakukan Pelecehan Seksual, Empat Petugas Transjakarta Dipecat

Sebanyak empat petugas Transjakarta yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang penumpang di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, diberikan sanksi berat. Yaitu diberhentikan secara tidak terhormat.

Kepala Humas Unit Pengelola (UP) Transjakarta Sri Ulina Pinem mengatakan, empat petugas tersebut sudah mengakui perbuatannya. Dengan adanya pengakuan tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat keempat petugas tersebut.

“Mereka telah mengakui perbuatannya. Dan kami berhentikan mereka secara tak terhormat. Karena tindakan mereka sudah mencoreng nama baik Transjakarta secara keseluruhan,” kata Ulina, Selasa (28/1).

Tindakan keempat petugas tersebut telah menghambat pelayanan Transjakarta kepada warga Jakarta. Padahal, bus Transjakarta sudah diterima dan menjadi transportasi massal favorit warga Jakarta karena terkenal aman, nyaman, cepat dan murah.

“Kami sekarang lagi gencar melakukan perbaikan pelayanan. Terutama penambahan armada baru dan jalur. Ini menjadi kurang efektif, kalau masyarakat jadi takut naik Transjakarta,” ujarnya.

Selain diberhentikan dengan tidak hormat, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab ranah tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum pidana.

Menurutnya, pemberhentian baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima surat resmi dari Polres Metro Jakarta Pusat. Karena surat tersebut merupakan sarat administrasi untuk memberikan sanksi.

Sebelumnya, empat petugas hanya dikenakan sanksi dinonaktifkan. Sebab UP Transjakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian untuk mengambil tindakan lebih lanjut lagi.

"Kemarin kita memang belum berhentikan keempatnya. Karena kami masih menunggu surat dari kepolisian yang menetapkan status mereka," tuturnya.

Pihak kepolisian telah menetapkan empat petugas Transjakarta dengan inisial DLS, ILA alias Ipank, MK alias Aki dan EKL sebagai tersangka pelecehan YF, karyawati yang menjadi penumpang. Mereka dijerat Pasal 281 KUHP, tentang Pelecehan Seksual. Sesuai pasal itu, keempatnya diancam hukuman 2 tahun dan delapan bulan penjara.

Namun, karena hukumannya kurang dari lima tahun, polisi tidak wajib menahan. Penahanan bisa dilakukan oleh Kejaksaan. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa baju korban yang terdapat noda sperma.

Kamis, 23 Januari 2014

4 Petugas Transjakarta Cabuli Penumpang di Ruang Genset

Sungguh bejat kelakuan 4 petugas bus Transjakarta. Bukan melayani penumpang, mereka justru melakukan tindakan cabul terhadap karyawan swasta berinisial YF (29).

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. YF yang berniat bekerja di kawasan Pluit itu naik bus Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni dari Halte RS Islam Cempaka Putih.

Namun, baru sampai Halte Atrium Senen, YF tiba-tiba pingsan lantaran penyakit asma yang dideritanya kambuh. Petugas baru menurunkan YF di Halte Harmoni agar mendapat pertolongan. Salah seorang petugas, ED kemudian membawa YF ke ruang genset yang berada di belakang Halte Harmoni.

Tak lama kemudian, ketiga rekannya datang ke ruangan itu. Tapi, bukan menolong mereka malah mencabuli YF yang kala itu mengenakan kaos dan celana pendek secara bergiliran.

"Dalam kondisi pingsan, korban dicabuli 4 petugas itu," kata Tatan pada wartawan, Rabu (22/1/2014).

Baru 15 menit beraksi, warga Sumur Batu itu akhirnya sadar. Mengetahui pakaiannya sudah tak lagi melekat pada tubuhnya, YF sontak berteriak.  Petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi lalu menghampiri ruang genset dan menangkap petugas cabul itu. 

"Semuanya sudah ditangkap. 2 Pelaku sempat kabur dan ditangkap di kos-kosan mereka di Jakarta Timur," lanjut Tatan.

Keempatnya kini menjadi penghuni baru tahanan Mapolrestro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih shock," tandas Tatan.

Jumat, 12 April 2013

Wanita Muda Lawan Pria Cabul di Bus TransJ dengan High Heels

lensaindonesia.com
Fransisca, seorang karyawati di Jakarta Selatan, pernah jadi korban pelecehan seksual di bus TransJakarta. Namun dia berani melawan dengan cara menginjak si pelaku dengan sepatu berhak tinggi. Salut!

Kejadian itu berlangsung pada pertengahan 2012 di kawasan Kuningan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kala itu, wanita 25 tahun ini baru pulang dari arah Daan Mogot hendak ke Kuningan. Saat di halte Jelambar, ada seorang pria mencurigakan yang mendekatinya.

"Yang membuat saya terkejut, pria tersebut mulai mendekati dan menanyakan beberapa hal seperti orang mana, kerja di mana, di Jakarta kost apa rumah tinggal, dan lain lain. Sontak saya risih dan menjauh. Orang itu hanya tersenyum," ujar Fransisca dalam surat elektronik kepada detikcom, Jumat (13/4/2013).

Ketika di dalam bus, ada bapak-bapak lain yang lebih genit. Pria itu berdiri di belakang Fransisca yang sedang mengenakan rok dan sepatu high heels. Awalnya, si laki-laki berdiri membelakangi punggung Fransisca, namun lama kelamaan posisinya berubah 180 derajat.

"Saat itu, dia mulai menempel-nempelkan tubuhnya kepada saya, otomatis saya mencoba menjauh dari tubuh bapak tersebut. Dia semakin menjadi-jadi," ceritanya.

Karena terus diikuti, Fransisca pun kesal. Pria cabul tersebut langsung diinjaknya menggunakan sepatu hak tinggi. Tak lupa, Fransisca juga sempat berteriak.

"Duh ini bapak-bapak udah gendut, jelek, genit lagi. Mas, tolong dong. Ini ada pelaku pelecehan seksual!" teriaknya saat itu ke penjaga pintu bus TransJ.

Usai ditegur, pria tersebut langsung malu dan turun di pemberhentian berikutnya. Akibat kejadian ini, Fransisca jadi lebih berhati-hati bila naik bus TransJ.

"Saat ini saya selalu membawa hairspray mini yang saya simpan di tas di tempat yang mudah dijangkau, juga payung lipat. Meskipun tidak hujan, tapi lumayan bisa jadi senjata saat ada orang jahat, minimal bikin si penjahat benjol," katanya.

Kamis, 22 Desember 2011

Pemisahan Wanita di Busway 'Contek' KRL

Pemberlakuan area khusus wanita di bus Transjakarta ternyata terinspirasi dari penerapan kebijakan serupa pada moda transportasi massal Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line Jabodetabek.

Selama setahun, KRL commuter line Jabodetabek memang menyediakan kereta khusus wanita pada rangkaian pertama dan rangkaian terakhir KRL tersebut. "Karena itu, kami berusaha menerapkan juga pada bus Transjakarta," kata Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, M. Akbar, saat peluncuran Area Khusus Wanita bus Transjakarta di Halte Sarinah, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Namun mengingat kondisi bus Transjakarta yang rata-rata masih merupakan bus tunggal, penerapan ini sempat mengalami kendala. Meski begitu, BLU Transjakarta terus berupaya keras untuk memberlakukan kebijakan ini dan sejak bulan lalu sosialisasi sudah gencar dilakukan oleh para petugas on board bus Transjakarta.

Keberhasilan dari sistem pemisahan ini, lanjutnya tergantung dari tingkat pemahaman dan kepatuhan penumpang. Sehingga yang dilakukan petugas bus Transjakarta saat ini adalah mengarahkan pemisahan pada jam-jam tertentu saja.

Karena pemisahan ini tidak dapat dipaksakan saat jam-jam puncak di mana bus padat oleh penumpang. "Semua tergantung pemahaman penumpang. Seperti di KRL, penumpangnya sudah paham sendiri. Jadi tanpa perlu ditertibkan petugas, pengguna langsung bertindak," tutur Akbar.

Menurutnya, berdasarkan hasil observasi, para penumpang wanita sudah berkelompok dengan sendirinya. Sehingga saat masuk ke dalam bus, para penumpang langsung berhimpun di bagian depan bus.  "Seperti di Halte Manggarai, saya melihat sudah berkelompok penumpang wanita ini. Pemisahan di halte tidak terlalu ketat, yang ketat hanya saat masuk di dalam bus saja," ungkapnya.

Rabu, 30 November 2011

Pelecehan Seksual di Busway Meningkat 100 Persen

Pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus Transjakarta meningkat 100 persen dibanding 2010. Tahun ini tercatat terjadi 8 kasus pelecehan seksual, meningkat dari tahun lalu sebanyak 4 kasus.

Badan Layanan Umum Transjakarta mengatakan peningkatan pelecehan seksual disebabkan oleh penambahan jumlah koridor menjadi 10 koridor serta peningkatan jumlah penumpang.

"Tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu karena jumlah koridor yang bertambah dan jumlah penumpang juga makin banyak. Tahun ini rata-rata mencapai 350 ribu penumpang per hari, sedangkan tahun lalu tercatat 280 ribu penumpang," kata Muhammad Akbar, Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta, Rabu, 30 November 2011.

Untuk mengurangi kasus pelecehan seksual itu saat ini sedang diuji coba dengan memisahkan penumpang lelaki dan perempuan di atas bus.

"Mencoba ke arah sana (pemisahan), ini masih uji coba sejak pekan lalu. Jadi belum intensif, sewaktu-waktu memungkinkan penumpang wanita diarahkan ke depan dan yang pria ke belakang," katanya.

Setelah uji coba, BLU akan mengevaluasi dengan meminta masukan pendapat dari penumpang mengenai pemisahan di dalam bus tersebut.

"Ke depan kami akan terapkan di semua koridor, agar dapat menekan tindak asusila di atas bus," ujar dia.

Kasus pelecehan seksual di dalam Transjakarta terakhir dialami IF (15), siswi SMKN di Jakarta Pusat. Kejadian terjadi di bus Transjakarta koridor VII, yakni jurusan Kampung Rambutan-Kampung Melayu pada 23 November lalu.

Korban mendapat perlakuan kurang simpatik dari Ahmad Afriansyah, 40 tahun. Paha dan bokong korban digerayangi oleh pelaku. Beruntung, aksi bejat pelaku dipergoki penumpang lainnya, Damaris Marlisa, 43 tahun, dan langsung membawa korban ke Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Minggu, 28 Januari 2007

Pelecehan Seksual di Jalur Busway

Janji Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menambah armada busway memang telah terrealisasi. Namun penambahan jumlah bus tetap tidak sebanding kenaikan jumlah penumpang. Busway pun menjadi makin tak nyaman karena padatnya penumpang. Pelecehan seksual terhadap perempuan menjadi pemandangan yang lazim.

Pemandangan seperti ini kerap terjadi di jalur Busway koridor II Kalideres menuju Harmoni. Terutama ketika pagi dan sore hari, ketika penumpang tengah padat-padatnya. Mahfum, warga Barat Jakarta lebih menyukai moda angkutan massal ini karena jalan Daan Mogot yang menjadi akses jalan ke tengah kota pada pagi dan sore selalu macet.

Namun keinginan untuk cepat sampai ke kantor kerap harus dibayar mahal dengan ulah laki-laki bejat yang memanfaatkan situasi. Para penumpang perempuan kerap menjadi obyek pelecehan seksual.

Model pelecehan seksual terhadap perempuan bermacam-macam. Mulai dari menggesek-gesekkan kemaluan penumpang laki-laki kebagian bokong perempuan atau menyentuhkan bagian tubuh laki-laki ke payudara penumpang perempuan.

Malah pernah ada yang kurang ajar hingga meremas pantat penumpang perempuan. "Saya pernah mengalami ini. Makanya saya selalu naik dari terminal Kalideres biar dapat tempat duduk," kata Sandra (nama disamarkan), warga Taman Kota, Jakarta Barat kepada detikcom, Minggu (28/1/2007).

Sandra sengaja naik busway ke arah Kalideres terlebih dulu dari arah Taman Kota yang penumpangnya sepi agar bisa mendapatkan tempat duduk. Karena kalau dari halte busway Taman Kota dipastikan dia tidak akan mendapatkan tempat duduk karena terlanjur penuh. "Peristiwa ini saya alami sekali sih," ujar pegawai bank yang berkantor di Jalan Sudirman ini.

Hal yang sama juga dialami Indira, sebut saja namanya demikian. Namun Indira tak kuasa untuk melawannya walaupun di dalam busway ada petugas keamanan. "Gimana gue mau protes, cowok kurang ajar itu ambil kesempatan saat sopir busway mengerem mendadak," ujarnya. Sopir busway di jalur ini memang kadang harus mengerem mendadak karena menghindari motor yang sering nyelonong masuk jalur busway.

"Mestinya petugas busway tidak usah menerima penumpang lagi kalau busnya sudah penuh. Ini untuk menghindari pelecehan seksual kepada kami," pintanya.