Selasa, 27 Desember 2016

Transjakarta Kenakan Biaya Rp 2.000 untuk Isi Ulang E-Ticket

PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.000 bagi konsumen yang hendak mengisi ulang (top-up) kartu elektronik (e-ticket) di setiap halte Transjakarta. Ketentuan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2017.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan pengenaan biaya administrasi hanya berlaku pada saat top-up di halte Transjakarta. Sedangkan pemilik kartu yang menggunakan kartu debit akan dibebaskan dari biaya administrasi.

Menurut Budi, program ini dilakukan dalam rangka mendorong gerakan nasional nontunai (GNTT). Budi menuturkan saat ini transaksi pembayaran berbasis elektronik relatif masih rendah, khususnya di Jakarta. Sementara, kata Budi, dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran.

”Dana yang terkumpul dari setiap pengisian ulang kartu elektronik dengan uang tunai akan dialokasikan untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan Transjakarta. Misalnya site visit untuk lansia dan anak-anak,” ujar Budi melalui siaran pers, Selasa, 27 Desember 2016.

Selain mendorong gerakan nasional nontunai, Budi mengatakan program ini diharapkan dapat mengurangi keberadaan uang tunai di halte Transjakarta. Selain itu, Transjakarta berencana menutup transaksi di halte mulai pukul 22.00 WIB. Layanan transaksi baru akan kembali beroperasi pada pukul 05.00 WIB.

“Penutupan transaksi pada kurun waktu tersebut bertujuan meningkatkan aspek keamanan di halte Transjakarta. Untuk itu, penarikan seluruh uang tunai dari seluruh halte Transjakarta dilakukan sebelum pukul 22.00,” kata Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar