Rabu, 20 Mei 2015

DKI Serahkan Rencana Pembangunan "LRT" Kepada Kemenhub

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan telah menyerahkan perencanaan sekaligus perizinan pembangunan sarana transportasi "light rail rransit" (LRT) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Sebelumnya, kita memang sudah berbicara dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita juga harus siapkan surat-suratnya untuk disampaikan kepada Kemenhub," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

 Menurut dia, perencanaan pembangunan sarana transportasi massal tersebut, di antaranya meliputi kajian-kajian, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan kajian mengenai trase.

"Sebelum dibangun, kan harus ada banyak kajian, amdal dan trase. Rencananya, kita mau mencontoh seperti LRT yang ada di Chicago (Amerika Serikat). Perencanaan inilah yang kita kirim ke Kemenhub," ujar Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menututrkan rencana proyek pembangunan LRT tersebut dibuat setelah rencana pembangunan transportasi massal sebelumnya, yakni monorel, tidak jadi direalisasikan.

"Pada dasarnya konsep sarana transportasi massal LRT ini tidak jauh berbeda dengan kereta api biasa, karena sama-sama menggunakan rel, namun ukurannya lebih kecil dibandingkan kereta api, makanya namanya LRT," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemprov DKI berencana membangun sebanyak tujuh koridor LRT yang diperkirakan total biaya keseluruhannya akan mencapai sebesar Rp35 triliun.

Untuk tahap awal, LRT akan dibangun dengan rute Kelapa Gading-Kebon Sirih. Biaya pembangunan untuk rute tersebut diperkirakan mencapai Rp8 triliun dan akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar