Kamis, 03 Juli 2014

PT Transjakarta MoU dengan Polda Jaya Sterilisasi Busway

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan sterilisasi Transjakarta akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri.

"Baru efektif dilaksanakan setelah lebaran. Saat ini polisi kurang personil karena banyak operasi pengamanan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/7/2014).

Bagi pengendara yang menggunakan jalur Transjakarta, lanjutnya, nantinya akan dikenakan tilang biru dan tidak dilakukan sidang.

Pembayaran denda tilang biru melalui bank sehingga mencegah adanya kerjasama antara hakim dengan pelanggar lalu lintas.

"Kami tindak tegas para pengendara yang lewat jalur Transjakarta agar jera. Kami utamakan koridor 3 dan koridor 9," kata Kosasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar