"Jadi sebenarnya sudah diawasi berkali-kali. Sanksi menurut saya sebaiknya cabut SIM sekaligus," ujar Sumarsono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2017).
Pria yang akrab disapa Soni ini berharap nantinya bagi pelanggar yang dicabut SIM-nya dan ingin memiliki SIM kembali harus mengikuti ujian. Alasannya, pelanggar jalur TransJakarta tidak memahami aturan lalu lintas.
"Biar tes ulang, karena dia dianggap tidak mengetahui rambu lalu lintas. Dianggap pemahaman lalu lintas kurang sehingga tidak layak peroleh SIM," jelas Sumarsono.
Menurut Soni, hukuman tilang saat ini masih ringan. Pencabutan SIM nantinya diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
"Jangan tilang, karena tilang ringan, bisa bayar. Tapi cabut saja SIM nya biar nyaho!" cetus Sumarsono.
[detikcom]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar