Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menindak 15 unit bajaj yang ketahuan mangkal di depan Stasiun Gambir, Jumat (21/8). Keberadaan bajaj depan stasiun kerap menghambat aktivitas pengunjung di pintu masuk.
"Penertiban ini untuk merespon aduan masyarakat. Arus bus Transjakarta juga sering tergganggu karena mereka parkir dan memutar di jalur bus Transjakarta," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut sebanyak tiga bajaj langsung dikandangkan dan satu dikempiskan karena pemilik tidak kelihatan. Sementara 10 bajaj lainnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bersama 10 angkutan umum lainnya yang terjaring penertiban.
"Mayoritas tidak membawa dokumen jalan dan sopirnya tidak berseragam. Jadi kita langsung tindak," tegas Bona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar