Kamis, 18 Juni 2015

"Yuk", Adukan Pelanggaran Lalin ke Ahok via Ponsel

Pelanggaran lalu lintas di Jakarta seperti tak ada obatnya, kebiasaan buruk warga tidak taat peraturan, menyepelekan rambu, atau tidak peduli pada pengguna jalan lain, sudah umum ditemui di Ibu Kota. Tapi jangan putus harapan, masih ada kesempatan menjadikan jalanan Jakarta agar lebih baik. Semua pelanggaran bisa dilaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta via aplikasi ponsel bernama Qlue.

Qlue bisa diunduh dari Play Store di ponsel Android, besarnya 12,66 MB. Setelah diinstal, warga bisa menggunakannya untuk menginformasikan segala bentuk pelanggaran lalu lintas dengan mengunggah foto. Ada beberapa kategori laporan yang berkaitan dengan lalu lintas, yaitu kemacetan, jalan rusak, lampu jalan rusak, dan parkir liar.

Selain itu pengguna Qlue juga bisa melaporkan kejadian lain yang masuk kategori sampah, banjir, pelanggaran, kebakaran, pengemis, kaki lima liar, kriminal, pohon tumbang, fasilitas umum, dan pajak abnormal.

Qlue adalah bagian dari program Smart City yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014 lalu. Ada enam karakteristik yang berkaitan dengan Smart City, yaitu Smart Government, Smart People, Smart Mobility, Smart Living, Smart Economy, dan Smart Environment.

Ario Setiobudi, Tenaga Ahli Unit Pelayanan Teknis Smart City menjelaskan, semua laporan masyarakat bisa dipantau via situs smartcity.jakarta.go.id. Qlue yang khusus untuk pengaduan publik via internet hanya salah satu aplikasi yang terintegrasi dengan situs, selain itu ada aplikasi khusus untuk aparat Pemprov DKI dan Kepolisian yang disebut Cepat Respons Opini Publik (CROP).

“Qlue kan seperti media sosial, segala bentuk pengaduan online, aspirasi publik, atau apapun yang berkaitan dengan informasi publik untuk mencoba mengekspos apa yang terjadi bisa melalui Qlue,” terang Ario di Jakarta Fair Kemayoran 2015, Rabu (17/6/2015).

Penanganan

Menurut Ario semua laporan yang membutuhkan penanganan langsung akan diatasi oleh petugas di lapangan. Semua pelaporan dari Qlue akan diketahui oleh petugas di lapangan sebab kedua aplikasi tersebut juga terintegrasi.

“Misalnya ada kemacetan, foto itu akan muncul di smartcity.jakarta.go.id. Apabila dibutuhkan penanganan langsung, admin kita di CROP akan mendisposisikan ke petugas terdekat di lapangan. Kalau macet nanti ke Dinas Perhubungan. Petugas Dishub akan langsung menujuk ke lokasi,” kata Ario.

Di menu Laporan Masyrakat pada Qlue kita bisa melihat timeline semua pelapor. Ada indikator berwarna merah, kuning, dan hijau untuk memantau tindak lanjut laporan. Merah artinya menunggu, kuning mengindikasikan proses penanganan sedang dilaksanakan, dan hijau berarti sudah teratasi.

Saat indikator hijau muncul berarti petugas di lapangan juga telah mengunggah foto sebagai bukti penanganan telah selesai. Selain itu ada keterangan lama pengerjaan terhitung sejak laporan masuk. Perlu diketahui juga, melapor via Qlue tidak bisa menggunakan foto yang telah disimpan di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar