Kamis, 04 Juni 2015

Kecepatan Berkendara di Jakarta Tinggal 5 Km Per Jam

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, saat ini kecepatan rata-rata berkendara di Jakarta pada pagi hari di hari kerja hanya berkisar 5 kilometer per jam. Kondisi itu telah berlangsung sejak empat tahun terakhir, tepatnya sejak 2011.

Berdasarkan data tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk menempuh perjalanan dari Pasar Minggu ke Manggarai mencapai sekitar 95 menit karena kecepatan berkendaranya hanya 6,1 km per jam.

"Sedangkan dari Cilandak ke Monas waktu tempuh bisa sampai 100 menit karena kecepatan kendaraan cuma 9,4 kilometer per jam," tutur Manajer Proyek MRT untuk sesi jalan layang dari PT MRT Jakarta, Heru Nugroho, dalam seminar tentang pembangunan MRT Jakarta, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Menurut Heru, kecepatan berkendara di Jakarta pada pagi hari di hari kerja yang ada saat ini telah jauh menurun dibanding sekitar 1-2 dekade yang lalu.

Sebab, kata dia, data BPS menyebutkan, pada tahun 2000, kecepatan berkendara dari Pasar Minggu ke Manggarai masih sekitar 16 kilometer per jam dengan waktu tempuh 36 menit, sedangkan Cilandak ke Monas sekitar 19 kilometer per jam dengan waktu tempuh 49 menit.

"Pada tahun 1985, kecepatan berkendara dari Pasar Minggu ke Manggarai masih sekitar 26 kilometer per jam dengan waktu tempuh 22 menit, sedangkan Cilandak ke Monas sekitar 24 kilometer per jam dengan waktu tempuh 38 menit," kata dia.

Heru mengatakan, semakin menurunnya kecepatan berkendara di Jakarta merupakan dampak dari semakin meningkatnya jumlah dan penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini yang menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan lalu lintas.

Atas dasar itu, kata dia, pengembangan transportasi massal merupakan salah satu solusi untuk mengurangi dampak kemacetan di Jakarta. Salah satunya adalah dengan membangun layanan MRT yang proyek pembangunannya saat ini masih tengah berjalan dan diprediksi mulai beroperasi paling lambat pada 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar