Kamis, 18 Desember 2014

Penerimaan Sopir Busway Akan Diperketat

Menghindari banyaknya kecelakaan  Bus Transjakarta,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat seleksi pengemudi. Selain itu,  kemampuan pengemudi harus ditingkatkan melalui pendidikan dan latihan (Diklat).

Menurut Ahok, awak angkutan atau sopir merupakan unsur sangat penting dalam operasional busway. “Saya memeinta Dishub bisa meningkatkan keterampilan sopir. Mereka harus terus diberikan pelatihan. Terutama menyangkut kedisiplinan. Jadi ke depan seleksinya harus lebih ketat,”katanya.

Ahok mengakui banyaknya kecelakaan yang dialami busway belakangan tidak lepas dari para pengemudi yang kebanyakan mantan sopir Metro Mini dan Kopaja.

“Kita sudah bilang, Transjakarta ini banyak sopir-sopir yang mantan sopir Metro Mini atau yang lain. Selama ini tidak pernah ada sanksi dari operator atau Dishub,” kata Ahok.

Karena mulai tahuin depan, busway sudah berada di bawah PT Transjakarta, maka perusahaan tersebut harus mampu meningkatkan kedisiplinan awaknya. “Makanya tahun depan, Transjakarta harus ketat, kalau sopir tidak beres mesti dicoret. Mobilmu kita kandangi,” tegasnya.

Kecelakaan melibatkan Bus Transjakarta terus meningkat. Terakhir Bus Transjakarta koridor VII jurusan PGC-Ancol menabrak pejalan kaki di Jalan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/12).

Korban M. Riski tewas setelah dirawat di Rumah Sakit UKI, Cawang. Korban luka parah ditabrak Bus Transjakarta B 7455 IX dengan nomor bodi JMT-035.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar