Pemerintah DKI Jakarta mewacanakan ambil paksa megaproyek monorel dari PT Jakarta Monorail, anak perusahaan Ortus Holdings Ltd. Proyek senilai Rp 16 trilyun itu kembali mangkrak untuk yang kedua kalinya.
Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada dua opsi untuk megaproyek yang di-re-groundbreaking oleh Joko Widodo itu. Selain ambil paksa, satu opsi lainnya ada menunda pembangunan fisik monorel.
"Kalau ditunda, lebih bagus Pemprov DKI Jakarta ambil alih dan melanjutkan (pembangunan monorel)," ujarnya di Balai kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/12).
Semua keputusan proyek terkait monorel berada di tangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta. Dalam beberapa kesempatan Ahok geram dengan ketidakjelasan monorel dan akan menghentikan proyek tersebut.
Monorel mangkrak merupakan warisan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (saat ini menjadi Presiden RI). Sebelumnya Gubernur Fauzi Bowo (Foke) menghentikan proyek ini karena wanprestasi, namun dilanjutkan kembali oleh Joko Widodo pada akhir 2013 lalu.
"Kayaknya bagusan ditunda ya tetapi semua keputusannya ada di tangan Pak Gubernur. Dia yang berhak memutuskan dan bicara tentang hal ini," tukas Saefullah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Monorail (JM) Sukmawati Syukur saat dikonfirmasi memprotes bila Pemprov sepihak menghentikan proyek monorel. Sukma bahkan mengancam membawa persoalan itu ke Pengadilan Arbitrase Internasional.
"Sedapat mungkin kami ingin penyelesaian damai. Namun, sesuai kontrak jika tidak ada solusi damai, maka akan diselesaikan melalui pengadilan arbitrase di Paris," tegas Sukma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar