Senin, 26 Mei 2014

Jokowi-Ahok kompak tolak teken kerjasama monorel

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tidak akan terburu-buru untuk menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI dan PT Jakarta Monorail. Mulai 1 Juni 2014, Basuki akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur.

Jokowi menegaskan, pembahasan PKS monorel masih berlangsung. "Masih banyak yang harus dibahas," kata Jokowi di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Salah satu hal yang perlu dikaji, lanjut dia, terkait lokasi pembangunan depo monorel. Selain itu, skema arus keuangan, baik dari tiket maupun pengembangan properti juga masih harus dibahas lebih lanjut.

Kendati demikian, Jokowi mengaku, PT JM telah memenuhi persyaratan PKS yang diusulkan Pemprov DKI. Hanya saja, bukan berarti program monorel langsung disetujui. "Banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dilihat. Perlu kehati-hatian dalam mengkaji apa perlu pembangunan depo di tempat yang diusulkan, memang belum rampung semua," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, ia akan menyerahkan perihal itu kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Plt gubernur.

Berulang kali pula Basuki menegaskan tidak akan mengambil kebijakan apa pun terkait keberlanjutan monorel. "Saya menolak (tanda tangan), ini namanya bukan politisasi, ini namanya memang monorel enggak layak dibangun (di Jakarta)," kata Basuki, Sabtu (24/5/2014) lalu.

Dengan wewenang sebagai Plt, Basuki memiliki hak untuk tidak menandatangani PKS monorel yang dinilainya banyak hambatan. Apabila PKS tidak kunjung ditandatangani, maka kepastian persetujuan itu menunggu hingga masa non-aktif Jokowi berakhir.

Basuki menilai, PT JM tidak mempergunakan kesempatan yang diberikan oleh Jokowi dengan menunjukkan progres kinerja yang baik. Salah satunya terkait perencanaan pembangunan proyek monorel yang tak kunjung usai.

Rencana bisnis PT JM dinilai tidak realistis. Basuki mengatakan, PT JM memasukkan target jumlah penumpang yang terlalu besar. Sekadar informasi, di dalam PKS yang lama, ada klausul yang menyebutkan hak PT JM untuk mengelola lahan seluas 200.000 meter persegi.

Menurut Basuki, PT JM hanya ingin meraup keuntungan dengan membangun properti di stasiun monorel. Maka, Basuki lebih memilih melelang hak penggunaan udara bagi perusahaan dan meminta mereka membangun monorel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar