Jumat, 04 April 2014

Jakarta Akan Terapkan Zona Pelarangan Sepeda Motor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menerapkan zona pelarangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Nantinya di jalur-jalur tersebut, kata dia, akan disediakan layanan bus tingkat gratis.

Basuki menjelaskan, jalur-jalur yang akan diterapkan zona pelarangan sepeda motor meliputi Jalan HR Rasuna Said (lapangan Menteng-perempatan Mampang), Jalan Gatot Subroto (Balai Kartini-Slipi), Jalan Sudirman (Bundaran HI-Blok M), dan Monas-Kota Tua via Gajah Mada dan Hayam Wuruk.

"Aku lagi pikirkan juga yang rute ke Museum Tekstil Tanah Abang. Kalau bisa ada satu lagi yang dari Monas ke Ancol, lewat Lapangan Banteng, Pasar Baru, Gunung Sahari," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Basuki menjelaskan, di sekitar area zona pelarangan sepeda motor juga akan diterapkan kantong-kantong parkir. Parkir tersebut nantinya akan menerapkan harga murah, yakni Rp 1.000 per jam dan akan berhenti di angka Rp 5.000. Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI juga berencana akan mengajukan pelarangan penjualan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi, khusus untuk wilayah Jakarta.

"Itu untuk menekan agar Anda tidak naik mobil. Nanti kalau dengan biaya Rp 2.000 masih belagu, kita mau naikkan tarif parkir. Misalnya jadi Rp 10.000, sampai akhirnya mereka nanti berpikir, 'Aduh sayang nih Rp 10.000, mending aku naik bus gratis ajalah'," ucap Basuki.

"Kita juga menargetkan bus transjakarta bisa mengangkut penumpang setiap satu setengah menit sekali. Ditambah bus wisata yang jalan di kiri nambah juga, kita yakin kemacetan akan terurai," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar