"ERP bisa mundur. Saya enggak tahulah, saya enggak berani nuduh, tapi saya kira-kira, tahu ada apa (halangannya)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Penerapan ERP ini diduga cenderung memihak kepada salah satu perusahaan yang ikut tender. "Saya pengen tiga-tiganya (perusahaan peminat) pasang (tender) baru kita lihat," ucapnya.
"Ada dari Swedia, Norwegia dan Indonesia gandeng perusahaan luar," imbuh Ahok.
Sementara itu, payung hukum untuk penerapan ERP ini sudah ada. Segala aturan untuk mendukung penerapan ERP ini juga sudah disiapkan.
"Payung hukum sih sudah oke. Kita tinggal siapkan TOR untuk tesnya. Perda kita transportasi sudah kuat, 2014 sudah ada ERP. Perda retribusi juga sudah ada dimasukkan dalam situ," terangnya.
Namun tetap saja penerapan ERP ini terkendala pada masalah tender tersebut.
[detikcom]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar