Sabtu, 15 Maret 2014

Bus Transjakarta Ditilang

Sebuah bus Transjakarta Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) nekat menyerobot trafficlight yang masih berwarna merah di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3) sore.

Tak hanya itu, bus bernopol B 7944 IV itu juga menyebabkan kemacetan lantaran berhenti di tengah jalan di perempatan Arion.

Petugas kepolisian lalu lintas yang berada di sekitar lokasi segera meminta pramudi meminggirkan bus Transjakarta dengan nomor body TJ 0056 itu. Saat diperiksa petugas, pramudi bus bernama Miskat (44) tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, Surat KIR dan surat ijin trayek. Petugas pun langsung memproses dengan memberikan surat bukti tindak pelanggaran (tilang) kepada pramudi, sementara mobil langsung dikandangkan.

"Bus ini harusnya kan berhenti karena lampu menyala merah. Tapi setelah menerobos lampu, bus malah berhenti sehingga membuat kemacetan lalu lintas. Akhirnya kendaraan kita pinggirkan," kata Kanit Lantas Pulogadung AKP Subiyantoro kepada wartawan, Jumat (14/3).

Kepada petugas Miskat mengaku SIM miliknya tengah digadaikan kepada temannya. Hal itu dilakukan karena dirinya tak menerima honor sebagai pramudi selama dua bulan belakangan. "Saat kita periksa SIM sopir lagi digadaikan kepada temannya karena tak punya uang. Sebab sudah dua bulan dia belum menerima honornya," katanya.

Subiyantoro menyayangkan masih ditemukannya bus Transjakarta yang beroperasi tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Apalagi, saat mengemudikan bus, pramudi tampak gugup dan membahayakan penumpang yang dibawanya dan pengendara lain. Akibat pelanggaran tersebut yang dilakukan, pramudi dijerat UU Lalulintas no 22/2009 pasal 281 dan 287 dengan sanksinya menjalani proses sidang tipiring.

Miskat (44) mengaku tak menyadari telah melanggar lampu trafficlight yang menyala merah dan berhenti di tengah jalan. Diakuinya, saat mengemudi sedang tidak berkonsentrasi karena memikirkan honor yang belum dibayar selama dua bulan.

"Tadi memang saya melamun waktu mengemudi. SIM saya digadai Rp 200.000 ke teman karena tidak punya uang. Sudah dua bulan belum menerima honor," ujar Miskat.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Unit Pengelola TransJakarta, Pargaulan Butarbutar membantah jika bus tidak memiliki surat-surat kendaraan. Menurutnya, Miskat yang masih berstatus pramudi percobaan ini telah berbohong kepada anggota kepolisian karena takut ditilang dan kehilangan pekerjaan yang baru dijalaninya.

"Dia berbohong kepada polisi. Dia nggak mau menunjukan surat-suratnya karena dia nggak mau ditilang," ujar Pargaulan yang dihubungi wartawan.

Pargaulan juga membantah belum dibayarkannya upah untuk pramudi bus Transjakarta. Menurutnya, upah seluruh pramudi telah ditransfer melalui bank. "Uang makannya sejak dia (sopir) masuk tanggal 10 Februari sampai 25 Februari juga sudah diberikan sebesar Rp 300.000," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Pargaulan menyatakan akan menindak tegas pramudi. Hal itu lantaran tindakan Miskat berimbas buruk kepada pelayanan yang diberikan oleh Pemprov DKI. "Saya akan tindak tegas, kalau tidak masa percobaannya dihentikan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar