Senin, 24 Februari 2014

Forum Warga Jakarta Laporkan Bus Berkarat ke KPK

Forum Warga Kota Jakarta akan melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/2/2014) pagi ini.

"Pagi ini jam 10.00 kita serahkan ke KPK," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Tigor mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan bus tersebut. Antara lain dokumen tender serta foto komponen berkarat. Tigor berharap, bukti itu membantu KPK mengusut kasus tersebut.

Tigor mengaku tidak merasa melangkahi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran melaporkan kasus itu ke KPK. Menurutnya, pihaknya tidak perlu mengkoordinasikan hal itu kepada Jokowi dan Basuki.

"Kan kita sebagai warga Jakarta. Enggak perlu dong koordinasi dengan gubernur atau wakilnya. Toh, sejak awal, saya sudah bilang agar kasus ini dilaporkan ke KPK saja," ucap Tigor.

Tigor mengaku khawatir, jika kasus tersebut tidak kunjung dilaporkan kepada penegak hukum, bukti-bukti adanya dugaan korupsi hilang. Tak hanya itu, jika terlalu lama dibiarkan, saksi-saksi yang mengetahui kasus itu berubah pikiran. Jika demikian, kasus tersebut dikhawatirkan menguap. "Jadi mending kita laporkan saja secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lima dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 BKTB --semuanya bus baru-- mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt.

Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, dan proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak, serta persoalan lainnya.

Usut punya usut, rupanya ditemukan juga kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan, mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran.

Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa.
--semuanya bus baru--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar