Jumat, 03 Januari 2014

Sulitnya Memiliki Mobil di Singapura

Singapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Negara ini terkenal dengan sistem transpotasinya yang sangat baik, hal ini karena pemerintah mampu menekan jumlah kepemilikan mobil dengan cara menyulitkan warganya untuk dapat memiliki mobil. Meski demikian angka menjukan bahwa 12 dari 100 penduduk Singapura memiliki mobil pribadi.

Jadi, apa aja sih yang kesulitan-kesulitan yang diciptakan pemerintah Singapura untuk menekan warganya untuk memiliki mobil? Mari simak gan

1. Biaya Pendaftaran

Semua mobil di Singapura harus terdaftar di LTA (Land Transport Authority) yang merupakan departemen Transportasi darat Singapura. Biaya pendaftaran tersebut sebesar Sin$ 140

2. Preferential Additional Registration Fee (PARF)

Preferential Additional Registration Fee adalah aturan untuk menyudahi pemakaian atau membuang kendaraan dengan masa waktu maksimal 10 tahun pemakaian. Pajak pendaftaran mobil ini memiliki tarif berjenjang dari 100 persen hingga 180 persen dari harga mobil bergantung pada harga mobil. Untuk harga mobil sampai Sin$ 20 ribu hanya dikenakan pajak pendaftaran 100 persen dari nilai pasar mobil. Namun, untuk harga mobil lebih mahal dari itu, akan dikenakan tarif lebih tinggi

3. Vehicle Quota System (VQS)

Vehicle Quota System mulai diberlakukan pada 1990 dimana kebijakan ini mengatur jumlah kendaraan baru yang akan meminta izin registrasi berdasarkan pada jumlah kendaraan yang sudah ‘kadaluwarsa’ dan data pertumbuhan kendaraan.

4. Certificate of Entitlement (COE)

Certificate of Entitlement adalah surat keterangan yang didasarkan pada kuota pertumbuhan jumlah kendaraan baru yang diperbolehkan di Singapura hanya selama 10 tahun. 10 tahun berikutnya. Karena jumlah sertifikat dibatasi hanya 30 ribu unit per tahun, maka proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut dilelang dan berlaku hanya untuk 10 tahun. Rata-rata, biaya untuk mendapatkan COE sebesar Sin$ 87 ribu atau hampir Rp 800 juta

5. Pajak Jalan

Tarif pajak jalan didasarkan pada kapasitas mesin dan usia mobil. Semakin besar kapasitas mesin, maka tarif pajak jalan akan semakin mahal. Misalnya, untuk mobil berkapasitas 1.600 cc dikenakan pajak jalan sekitar Sin$ 744 untuk jangka waktu setahun. Semakin tua usia mobil akan dikenakan pajak jalan lebih tinggi. Misalnya, untuk mobil berusia 11 tahun, tambahan pajak jalan sebesar 10 persen dan mobil berusia 14 tahun tambahan sebesar 50 persen
Spoilerfor Road Tax:


7. Pajak Plat Nomor

Plat Warna Merah (Weekend Car) digunakan jam 19.00 sampai 07.00 pada hari Senin sampai Jumat.Pada hari Sabtu dan Minggu Bebas 24 Jam. Pajak Plat Merah lebih murah dibanding plat hitam. Plat Hitam adalah bebas jam terbangnya dan bebas harinya namun pajak kendaraan tersebut sangatlah tinggi.

8. Wajib Memiliki Asuransi Kendaraan

Para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Dan para pemilik juga tidak izinkan untuk menggunakan boleh kaca film kecuali untuk kaca bagian belakang mobil, dan ini merupakan peraturan yang wajib untuk setiap pengendara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar