Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mengesahkan perda perubahan status Transjakarta. Status Transjakarta rencananya akan diubah dari Unit Pengelola (UP) menjadi Perseroan Terbatas (PT) atau menjadi BUMD DKI.
"Kita sudah usahakan jadi PT, lho. Tergantung DPRD yang bahas, kan mereka yang keluarin perda," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Sebenarnya, perubahan badan hukum UP Transjakarta menjadi BUMD sudah diusulkan Pemprov DKI pada 2011 lalu. Bahkan, pernah ditargetkan perubahan status badan hukum UP Transjakarta tersebut dapat disahkan DPRD pada Juli 2011.
Menanggapi hal tersebut, Basuki mengakui tak sedikit program-program yang masih terhambat di legislatif. Selain perubahan status hukum Transjakarta, kata dia, program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan lelang satu pintu juga belum ditindaklanjuti oleh DPRD DKI.
"PTSP juga sudah dibahas dari dulu. Mereka saja yang enggak mau ketok palu," kata Basuki.
Banyak keuntungan yang didapatkan apabila nantinya status hukum Transjakarta berubah menjadi PT. Jika menjadi BUMD, lanjutnya, Transjakarta dapat memasukkan orang-orang berkompeten di luar pegawai negeri sipil (PNS) DKI.
Saat ini, UP Transjakarta masih di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan DKI. Kelemahannya adalah semua yang berhak masuk ke dalam manajemen Transjakarta adalah PNS-PNS DKI.
Selain dapat merombak manajemen, apabila berubah menjadi BUMD, Transjakarta dapat melakukan bisnis dengan perusahaan lainnya. Setelah Transjakarta telah berubah menjadi BUMD, maka Pemprov DKI tak dapat lagi memberikan subsidi tiket. Pemprov DKI akan memberikan beragam transportasi massal, seperti bus sedang, transjakarta, dan MRT.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, untuk menjadi sebuah PT, Transjakarta akan menjadi BUMD DKI yang mengelola sarana transportasi. BUMD tersebut nantinya akan mengelola manajemen Metro Mini, Kopaja, dan Transjakarta.
"Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Pemprov," kata pria yang akrab disapa Bang Sani tersebut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyarankan agar manajemen UP Transjakarta dirombak total. Keberadaan UP Transjakarta sebagai pengelola Transjakarta pun akan dilebur dengan PT Transjakarta. Pengelola Transjakarta, kata dia, seharusnya diisi oleh para profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar