Sebanyak 150 sopir dan teknisi bus Transjakarta di PT Jakarta Express Trans melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dipicu belum dibayarkannya upah tambahan karyawan selama enam bulan sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Kami mogok kerja hari ini, karena rapelan (upah tambahan) kami belum dibayar," jelas seorang sopir yang enggan menyebutkan namanya, Senin (10/6/2013).
Para sopir dan teknisi yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu berkumpul di depan kantor PT JET di Pinangranti, Jakarta Timur.
Akibat aksi mogok kerja itu, seluruh bus Transjakarta Koridor I jurusan Blok M-Kota dan Koridor X jurusan Cililitan-Tanjung Priok tak beroperasi. Penumpukan penumpang pun terjadi di sejumlah halte kedua koridor itu.
Direktur Operasional PT JET, Payaman Manik mengatakan, pemogokan para sopir dan teknisi disebabkan dua hal. Pertama, mereka mempertanyakan kepastian kerja karena kontrak PT JET sebagai operator Bus Transjakarta dengan Pemprov DKI yang berakhir pada 14 Juni. Kedua, terkait rapelan upah tambahan sebesar Rp200 ribu per bulan belum dapat diberikan kepada sopir dan teknisi karena Unit Pelaksana Transjakarta belum belum menyesuaikan gaji para sopir dan teknisi PT JET.
"Hingga saat ini sopir dan teknisi masih dibayar sesuai upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp1,5 juta per bulan ditambah upah tambahan Rp200 ribu. Bahkan sejak tahun 2007 hingga sekarang, UP Transjakarta belum memberikan penyesuaian upah kepada sopir dan teknisi PT JET. Penyesuaian itu hanya kami lakukan sendiri," kata Payaman.
Menurut Payaman, penyesuaian upah itu dapat dibandingkan dengan upah para sopir dan teknisi di Koridor XI dan XII yang saat ini mencapai tiga setengah kali UMP DKI. Sementara upah sopir dan teknisi Koridor I dan X di PT JET masih satu kali UMP, dan itu pun mengikuti UMP DKI 2012.
"Kami sudah menghadap Wakil Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), dan Pak Ahok pun meminta kami segera melakukan penyesuaian itu. Namun masalahnya UP TransJakarta sendiri yang belum dapat mencairkannya," jelas Payaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar