Rabu, 24 Januari 2007

Kenaikan Tarif Busway Ditentang

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menolak rencana pemerintah Jakarta menaikkan tarif busway. Pelayanan busway dinilai masih jauh dari memuaskan.
“Tarif busway tetap seperti saat ini sebesar Rp 3500,” kata Acmad Suadi, Ketua Komisi A, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, di Jakarta hari sabtu lalu.

Normansyah Lubis, anggota Komisi B, mengatakan banyak prasarana busway yang rusah dan tak ramah bagi penyandang cacat. “Contohnya lift di halte Sarinah masih rusak, padahal itu untuk penyandang cacat,” katanya.

Namun pemerintah Jakarta tampaknya tetap akan memutuskan kenaikan itu sebelum hari sabtu pekan ini. Gubernur Sutiyoso mengatakan tarif baru sudah ditetapkan sebelum koridor yang baru, yakni koridor IV sampai VI, diresmikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar