Hasil pengambilan suara anggota parlemen memutuskan, semua mobil listrik dan hibrida harus disematkan Acoustic Vehicle Alerting System (AVAS), penghasil suara seperti mesin pada umumnya. Regulasi telah masuk dalam Undang-Undang baru Uni Eropa yang juga menyebutkan mobil dan truk konvensional dengan mesin bensin dan diesel harus menurunkan 25 persen tingkat kebisingan.
“Mobil listrik tanpa suara bisa jadi pemandangan biasa dalam beberapa tahun ke depan. Kami perlu memastikan semuanya tidak membahayakan. Peranti peringatan suara ini akan menghasilkan suara yang mirip mobil, dengan mesin pembakaran internal agar masyarakat dapat dengan jelas mendengar kendaraan ini,” ucap salah satu anggota Parlemen Eropa untuk Inggris, kepada Dailymail, (2/4/2014).
Mobil listrik tanpa suara dinilai berbahaya buat pedestrian terutama tunanetra. Sebelumnya, menyematkan audio tambahan hanya berlaku sukarela dari pemilik. Komisi Eropa menyebutkan, AVAS memastikan hanya suara layak yang dikeluarkan. Menyematkan peranti ini wajib dilakukan untuk mobil listrik dan hibrida listrik setelah lima tahun masa transisi.
[Kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar