Mendengar kejadian itu, Direktur Utama Transjakarta A.N.S Kosasih menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila bawahannya melakukan tindakan asusila, perjudian dan tindak pidana kriminal lainnya.
"Sesuai peraturan Perusahaan, semua personel Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, menggunakan narkoba dan terlibat tindak pidana kriminal sanksinya adalah pemecatan." Kata Kosasih melalui keterangan persnya, Kamis (3/12).
Dia menegaskan, sanksi tegas diberikan untuk menjaga kepercayaan warga Jakarta dan sekaligus memastikan bahwa Transjakarta aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami hidup dari kepercayaan pelanggan. Karena itu kami sangat menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan para penumpang. Kami sama sekali tidak menolerir adanya hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan penumpang serta merusak kepercayaan pelanggan," ujar Kosasih.
Atas kejadian ini, Kosasih menambahkan pihaknya akan lebih ketat menerapkan peraturan dan sanksi kepada para pengemudi dan pegawai Transjakarta agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Kami memang menerapkan banyak hal lebih ketat dan sanksi lebih keras baik kepada personel, pengemudi maupun para Operator sejak kami ambil alih operasional pada awal tahun 2015 ini," tandasnya.
Seperti diketahui, pelecehan yang dilakukan TWW kepada IR terjadi di bus Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni pada Sabtu 28 November, pukul 21.40 WIB. Pelecehan yang dilakukan TWW adalah pelaku diduga mencolek kemaluan korban di dalam bus.
[Merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar