Kamis, 04 Juni 2015

Berapa Batas Wajar Kepadatan Penumpang dalam Gerbong KA?

Kepadatan penumpang di dalam gerbong merupakan hal yang lumrah terjadi dalam layanan perkeretaapian perkotaan. Situasi tersebut biasanya terjadi saat jam-jam sibuk, yakni pada pagi dan sore hari.

Manajer Proyek MRT untuk sesi jalan layang dari PT MRT Jakarta, Heru Nugroho, menyebutkan, kepadatan penumpang di dalam gerbong dapat digolongkan dalam enam tingkatan, yakni kepadatan 100 persen, 150 persen, 190 persen, 210 persen, 250 persen, dan 350 persen.

Menurut Heru, tingkat 100 persen adalah kondisi ketika semua penumpang mendapat tempat duduk atau menggenggam pegangan yang disediakan. Tingkat 150 persen adalah kondisi saat bahu penumpang sudah mulai saling menyentuh.

Sementara itu, kepadatan 190 persen adalah kondisi ketika tubuh penumpang saling menyentuh, tetapi masih memungkinkan untuk membaca koran. Sementara itu, tingkat 210 persen adalah kondisi saat penumpang saling berdesakan, tetapi masih memungkinkan untuk membaca majalah, dan 250 persen adalah kondisi ketika penumpang sangat berdesakan dan tidak dapat menggerakkan lengannya.

"Yang paling berbahaya adalah di tingkat 350 persen, kereta sudah sangat penuh oleh penumpang yang saling berdesakan dan ada penumpang yang duduk dan berdiri di luar atau atau di atas badan kereta," kata Heru dalam seminar tentang pembangunan MRT Jakarta, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Heru mengatakan, dari enam jenis itu, kepadatan yang dianggap masih dalam tahap wajar adalah kepadatan penumpang yang mencapai tingkat ketiga, yakni 190 persen. Ia yakin bila nantinya telah beroperasi, layanan MRT Jakarta tidak akan mengangkut penumpang lebih dari tingkatan tersebut.

"Kami menargetkan nantinya kereta (MRT) bisa tiba tiap 3-5 menit. Dengan headway itu, dijamin kereta tidak akan mengalami kepadatan penumpang yang berlebihan. Maksimal di tingkat 190 persen dengan jumlah maksimal penumpang 300 orang," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar