Seorang lelaki yang kedapatan melecehkan penumpang perempuan di bus Tranjakarta ditelanjangi oleh para penumpang. Peristiwa itu terjadi Senin, 1 September 2014, di koridor VIII jurusan Harmoni-Lebak Bulus. Pelaku dan korban sama-sama berada di bus gandeng Damri bernomor 5080.
"Saat itu bus tidak terlalu padat. Pelaku tiba-tiba memegang bokong korban dari belakang. Waktu itu, mereka sama-sama berdiri," kata juru bicara Badan Layanan Umum Transjakarta, Sri Ulina Pinem, Selasa, 2 September 2014.
Pelaku bernama Yeremias H. yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat. Dia meremas bokong korban di dalam bus selepas halte Kebayoran Baru. Korban yang tidak mengira mendapat perlakuan itu langsung berteriak keras sehingga menarik perhatian petugas keamanan Transjakarta. "Pelaku kami tangkap dan dibawa ke halte Lebak Bulus," ujar Sri.
Petugas meminta korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun korban enggan melapor karena khawatir namanya bakal diekspos media massa. Atas saran sejumlah penumpang, pelaku akhirnya diberi hukuman di tempat. "Mereka menelanjangi pelaku lalu memajangnya di halte agar pelaku jera," tutur Sri.
Pelaku sempat menolak "hukuman" itu. Namun, karena diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya membuka seluruh pakaiannya kecuali celana dalam. Sebelum di pajang, penumpang kemudian mengalungkan kertas di lehernya dengan tulisan "Pelaku Pelecehan Seksual". "Dia dipajang sampai malam hari dan suruh memegang kedua telinganya," kata Sri.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menuturkan dirinya tak bisa menyalahkan tindakan yang dikenakan pada pelaku. "Saya maklum, meski sebenarnya secara hukum tidak boleh."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar