Senin, 09 Januari 2017

Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan

Jalan layang untuk jalur khusus Transjakarta koridor 13 ruas Ciledug-Kapten Tendean menghubungkan masyarakat dari pinggir ke tengah kota. Begitu pula sebaliknya.

Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan Transjakarta memperluas jangkauan pelayanan dengan jalan layang untuk jalur khusus Transjakarta koridor 13 ruas Ciledug-Kapten Tendean sepanjang 9,3 km.

Pengembangan itu akan mengalihkan pengguna kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun empat ke perusahaan transportasi umum milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. “Pada saat mereka berangkat bekerja dan kembali ke rumah di sore hari memilih layanan Transjakarta yang nyaman dan murah,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/1).

Menurutnya, pelanggan Transjakarta koridor 13 juga terkoneksi dengan koridor 1, 4, 6, 9, dan 10. Nilai tambah ini didapatkan setelah Transjakarta menerapkan konsep rute dari sebelumnya yang berbasis koridor. “Dengan konsep point to point maka seluruh pelanggan bisa menikmati pelayanan maksimal,” terangnya.

Untuk halte di jalan layang untuk jalur khusus Transjakarta koridor 13 ruas Ciledug-Kapten Tendean, katanya, Transjakarta berencana membuat lift ataupun escalator. Sarana ini akan membantu pelanggan dalam mengakses layanan.

Transjakarta memproyeksikan jalan layang untuk jalur khusus Transjakarta koridor 13 ruas Ciledug-Kapten Tendean beroperasi pada Juni 2017 mendatang. Setelah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan proyek pembangunan sekitar Februari – Maret 2017.

Pasca pengerjaan rampung, Transjakarta melakukan uji coba lintasan selama dua bulan. Selain itu perusahaan mengadakan pelatihan supir, menyusun rencana operasional, dan memasang rambu-rambu di koridor 13.

Seluruh upaya itu bertujuan menghadirkan keamanan, kenyamanan, dan pelayanan yang optimal bagi pelanggan.

Sependapat dengan Budi, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal menjamin pelayanan kepada masyarakat.

Untuk halte yang tergolong tinggi akan disediakan lift ataupun escalator. Sehingga membantu masyarakat untuk naik maupun turun. “Pemerintah tentunya berprinsip memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Jalan Layang Khusus Busway ini merupakan kegiatan yang didanai melalui APBD DKI mulai tahun 2015 hingga tahun 2017 dengan sistem kontrak multi years.

_

Humas

PT Transportasi Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar