Selasa, 18 Maret 2014

Terancam Polusi Parah, Paris Batasi Penggunaan Kendaraan Bermotor

Kondisi polusi udara di City of Lights, Paris, akhir-akhir ini dikabarkan semakin buruk. Bahkan, dikutip dari dailymail, Selasa (18/03), level polusi di Paris saat ini telah melewati batas aman dan merupakan yang terburuk di Eropa sejak tahun 2007 lalu.

Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah Paris akhirnya memberlakukan aturan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil, maupun angkutan lainnya yang berpotensi meningkatkan polusi.

Apalagi sejak munculnya asap warna kelabu yang sejak akhir minggu lalu menutupi langit Paris membuat pemerintah serta para pemerhati lingkungan bergerak secepat mungkin demi mengurangi kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Peraturan baru yang kini mulai diberlakukan di Paris adalah dengan memperbolehkan para pemilik kendaraan bermotor di kota fashion tersebut menggunakan mobil mereka hanya dua hari sekali. Caranya, pemilik mobil dengan nomor polisi berangka ganjil/genap diperbolehkan menggunakan mobil secara bergantian, beberapa hari khusus untuk plat nomor ganjil dan hari lainnya untuk nomor genap.

Mobil hybrid dan mobil bertenaga listrik karena sifatnya yang ramah lingkungan dan minim polusi, mendapat pengecualian dan dapat tetap beroperasi. Begitu juga kendaraan umum atau kendaraan pribadi yang mengangkut tiga atau lebih penumpang serta wisatawan yang menggunakan kendaraan di Paris hingga Briston.

Menurut lansiran BBC, Selasa (18/03), cuaca dan kondisi asap yang membungkus langit Paris menunjukkan peningkatan sejak awal peraturan tersebut dijalankan. Munculnya asap di Paris akhir-akhir ini merupakan akibat dari kombinasi udara panas siang hari dan malam hari yang dingin, menyebabkan polusi udara semakin sulit terurai.

Kurang lebih 700 personel polisi dikerahkan untuk menegakkan peraturan baru tersebut. Bagi yang melanggar peraturan yang berlaku mulai jam 05.30 pagi hingga tengah malam waktu sekitar ini, akan dikenakan denda sekitar £ 18 yang setara dengan Rp 337 ribu.

Saat ini, sudah ada beberapa kota besar di dunia yang mengalami hal serupa dengan Paris, contohnya adalah Beijing dan Meksiko. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Melihat jumlah kendaraan yang begitu banyaknya, mungkinkah tanah air kita akan mengalami hal yang serupa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar