Minggu, 02 Maret 2014

Horee, Mulai April Tarif Kereta Api Ekonomi Turun

April mendatang para pengguna kereta api ekonomi jarak jauh akan menikmati tarif lebih murah.

Kepastian turunnya harga tiket kereta api ekonomi jarak jauh pada April mendatang setelah Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia menandatangani kontrak kerja sama subsidi atau Public Service Obligation yang direncanakan berlangsung Senin (3/3/2014).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Muhartono mengatakan penandatanganan PSO tidak serta merta menurunkan harga tiket kereta api ekonomi jarak jauh untuk bulan Maret.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) lanjutnya, meminta penurunan harga tiket terjadi karena tiket di bulan Maret sudah banyak yang terjual menggunakan harga sebelum PSO.

“Jadi PSO-nya untuk kereta kelas ekonomi jarak jauh akan berlaku 1 April 2014 mendatang,” terangnya, Minggu (2/3).

Ia melanjutkan, dengan ditandatanganinya PSO tersebut masyarakat bisa terbantu dengan harga tiket kelas ekonomi yang jauh lebih murah karena telah disubsidi pemerintah.

Sementara untuk kereta kelas ekonomi di wilayah Jabodetabek, tarif PSO sudah berlaku sejak Januari 2014 silam.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan proses penandatanganan kontrak PSO 2014 baru dilaksanakan Maret karena harus melalui proses penganggaran di Kementerina Keuangan.

Ia mengatakan, setelah kontrak diselesaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat agar PSO tersebut digunakan sebagaimana peruntukannya meski manajemen PT KAI saat ini sudah berbenah.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, khususnya sejak 2000 hingga 2011 ditemukan ketidaksesuaian penggunaan rangkaian.

"Kami akan langsung audit ke lapangan untuk mengawasi penggunaan dana PSO untuk kereta api ekonomi kereta jenis ini disubsidi pemerintah, dan harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Hermanto.

Kepala Bagian Humas Ditjen Perkeretaapian Muhartono menjelaskan dari jumlah PSO sebesar Rp1,25 triliun pada 2014 dialokasikan untuk kereta komuter, seperti Kereta Rel Listrik (KRL) maupun kereta sejenis di daerah seperti Prambanan Express.

Dari alokasi Rp1,2 triliun, katanya, sekitar Rp300 miliar di antaranya merupakan kekurangan pembayaran subsidi pada 2013.

Adapun sisanya, lanjut dia, diperuntukkan bagi subsidi tiket kereta komuter, sehingga kereta ekonomi jarak jauh mendasarkan pada tarif keekonomian yang mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar